JAKARTA – Rektrutmen CPNS di tahun 2019 semakin jelas. Setelah tahun ini selesai dengan merekrut 238.015 formasi, setahun mendatang akan merekrut kembali abdi negara tersebut. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai.
“Pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Terutama bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja sebagaimana tertulis di bkn.go.id.
Untuk formasinya masih belum jelas. Sebab, dalam menentukan jumlahnya, harus berangkat dari usulan kementerian, instansi maupun pemerintah daerah. Usulan-usulan tersebut kemudian dikirim ke KemenPAN-RB, kemudian BKN mempertimbangkan hal teknis pada KemenPAN-RB terkait kebutuhan CPNS.
Di seluruh wilayah Indonesia di tahun 2018 ini masih kekurangan 707.324 guru berstatus PNS, dan diperkirakan baru bisa terpenuhi dalam jangka tujuh tahun.
Bila di tahun 2018 ini direkrut sekitar 100.000, maka untuk merekrut guru PNS masih terlaksana hingga enam tahun kedepan. “Banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” tambahnya.
Dalam penerimaan CPNS 2018, dari 238.015 tersebut, perinciannya; 271 formasi untuk instansi pemerintah pusat untuk 76 kementerian dan lembaga negara, 744 formasi untuk instansi 525 pemerintah daerah.
Peruntukan instansi pemerintah pusat terdiri dari; jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Peruntukan instansi pemerintah daerah terdiri dari; guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Soal rektrutmen CPNS di tahun 2019 bakal dibuka lagi, terkhusus untuk formasi guru juga mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, November lalu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano menyampaikan, rakor tersebut membahas pemetaan guru di Indonesia. Hasilnya bisa digunakan untuk memetakan keperluan formasi di 2019.
“Kita akan memperoleh kesepakatan jumlah formasi atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang,” katanya dilansir dari kemdikbud.go.id.
Ia berharap dapat menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tak sampai di situ, juga bisa dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. (Siedoo)