Siedoo.com -
Daerah

Edukasi Pajak, BPPD Berikan Mobil Baru

MAGELANG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah memiliki cara tersendiri untuk menarik minat masyarakat membayar pajak. Bagi warga yang sudah membayar pajak, kemudian nomornya diundi dan pemenangnya mendapatkan mobil Toyota Innova baru. Pengundian ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar pajak. 

Pada tahun kedua ini, pemenang undian adalah Rudi Mohtarom warga Dusun Bakalan, Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tukang plitur mebel ini menerima mobil Toyota Innova Reborn 2018 New, seharga berkisar Rp 261 juta. Mobil baru tersebut ia terima setelah membayar pajak motor (5 tahun) Honda Vario senilai Rp 900 ribu.

Alhamdulillah senang, tidak menyangka setelah pembayaran pajak pas bulan April 2018 lalu, kini justru mendapatkan mobil,” ujar Rudi, usai menerima mobil di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Magelang, Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid.

Pada kesempatan itu, Kepala BPPD Provinsi Jateng Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM menyerahkan langsung mobil kepada Rudi. Turut hadir pada acara itu, Kepala UPPD Kabupaten Magelang Pinandoyo Wikanti SH, Plt Sekda Kabupaten Magelang Drs Adi Waryanto, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada SH dan lainnya. Selain mobil, BPPD juga menyerahkan undian sepeda motor Yamaha Mio Z 125 kepada Supriyadi, warga Kuwang, Desa Windusari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

“Selama ini saya tertib membayarkan pajak motor vario, sebelum jatuh tempo. Tidak menduga sebelumnya, tahu dapat hadiah justru dari tetangga,” ungkap Rudi.

Rencananya, mobil pertama yang dimiliki ini akan dipakai sendiri. Meski, sebenarnya Rudi belum bisa mengendarai mobil.

“Semoga mobil ini berkah buat saya, buat keluarga, dan buat masyarakat. Untuk membayar pajak undian, kami akan patungan dengan keluarga,” jelasnya.

Baca Juga :  Market Day Ajarkan Siswa Kembangkan Jiwa Enterpreneur

Pajak hadiah dihitung dari 25% harga mobil yang berkisar Rp 261 juta. “Ini cara kita, agar wajib pajak banyak yang membayar tepat waktu dan yang terlambat akan segera membayarkan pajak,” jelas Kepala BPPD Provinsi Jateng Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM.

Agar kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi, BPPD Jateng akan memperbanyak dan memperbesar hadiah undiannya. Tahun depan tidak hanya satu mobil se Jawa Tengah, tetapi satu mobil untuk satu warga, di setiap karesidenan di Jateng.

“Tahun depan juga ada hadiah yang lebih besar. Selain mobil juga ada motor, dan mobilnya kita tambah, per eks karisedan ada 1 hadiah mobil dengan cc 1.500 dan 1 unit kedaraan bermotor per kabupaten. Hadiah utama mobil 2.000 cc ke atas. Jadi peluangnya lebih besar,” katanya.  (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?