Siedoo.com -
Daerah

Perhatikan, Kopertis Ubah Nama Prodi

SEMARANG — Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VI mengeluarkan kebijakan baru. Lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada perguruan tinggi swasta itu mengganti nama-nama program studi (prodi) lama dengan nama-nama prodi baru. Tindakan ini menindaklanjuti implementasi Permenristekdikti nomor 15 tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang penamaan program studi pada perguruan tinggi. Sehubungan dengan ini, diharapkan ada tindak lanjut pembicaraan dengan pihak internal perguruan tinggi terkait.

Koordinasi internal perguruan tinggi ini perlu, untuk melakukan penyesuaian sebelum melakukan pengisian formulir sesuai nama program studi yang baru. Dalam daftar yang baru tersebut, misalkan Universitas Islam Sultan Agung mempunyai prodi dengan nama Pendidikan Dokter Gigi. Berubah dengan nama prodi baru menjadi Kedokteran Gigi dengan gelar S.K.G. Contoh lain program studi dengan nama Teknik Informatika, berubah menjadi nama Ilmu Komputer/Informatika dengan gelar S.Kom.

Pemberlakuan Nama Prodi Baru

Dari form yang terlampir penyesuaian nama prodi, harap memperhatikan hal-hal berikut :

  1. Prodi yang didaftar tidak diberi warna, berarti nama prodi sesuai dengan daftar nama prodi yang dipublikasikan sebagai keputusan menteri.
  2. Prodi yang didaftar diberi warna kuning, berarti nama prodi akan disesuaikan dengan nama prodi yang akan dipublikasikan sebagai keputusan menteri.
  3. Prodi yang didaftar diberi warna merah dan warna hitam, berarti nama prodi belum jelas, perlu didiskusikan dengan pimpinan perguruan tinggi.
  4. Bagi nama program studi yang dalam daftar diberi warna ungu, berarti status program studi berubah karena kebijakan nasional.

Berikut daftar nama program studi yang baru dari setiap universitas swasta di Jawa Tengah : DAFTAR PROGRAM STUDI BARU.

Berikut form penyampaian usulan penyesuaian nama Program Studi : DAFTAR NAMA PRODI KOPWIL VI APRIL7- 2017.

Apa Tanggapan Anda ?