Daerah

Perhatikan, Kopertis Ubah Nama Prodi

SEMARANG -- Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VI mengeluarkan kebijakan baru. Lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada perguruan tinggi swasta itu mengganti nama-nama program studi (prodi) lama dengan nama-nama prodi baru. Tindakan ini menindaklanjuti implementasi Permenristekdikti nomor 15 tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang penamaan program studi pada perguruan tinggi. Sehubungan dengan ini,…