Siedoo.com -
Nasional

Kata Panselnas CPNS soal Kecurangan dalam SKB

JAKARTA – Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 masih berlangsung. Seleksi lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut, termasuk di dalamnya guru, sudah dimulai Sabtu 8 Desember, dan akan berakhir Sabtu 15 Desember 2018.

Menjadi bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS, Kepolisian Negera RI berkomitmen untuk melakukan cegah tangkal, terhadap upaya-upaya yang bertujuan mengganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS.

“Dengan demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tim Bidang Komunikasi Informasi Panselnas CPNS 2018 Mohammad Ridwan dalam siaran persnya.

Ridwan yang juga Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara menegaskan kembali, Panselnas CPNS 2018 telah menandatangani MoU dengan Polri. “MoU tersebut mengenai pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Pengamanan itu meliputi fisik maupun sistem,” terang Ridwan.

Dalam SKB kali ini, pelaksanaan SKB CPNS 2018 serentak sedikitnya di 59 titik lokasi (tilok). Sebarannya terbagi dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta. Dalam tes SKB CPNS 2018, didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Syafruddin menyatakan, sengaja melibatkan Polri untuk mengamankan, mengawasi, sekaligus membantu pengawasan dalam penyelenggaran seleksi CPNS ini.

“Kita belajar dari keberhasilan Polri dalam rekrutmen di lingkungan kepolisian beberapa tahun ini yang sangat bersih dan tak ada gejolak,” katanya.

Baca Juga :  Dalam Pendidikan Vokasi, Guru Tak Cukup Bermodal Pengetahuan

Dengan adanya jaminan tersebut, supaya mereka yang berjuang, ikut seleksi CPNS, bisa menerima hasilnya dengan ikhlas. “Kalau dia lulus, Alhamdulillah. Kalau tidak lulus, dia akan menerima,” tandasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, dalam perekrutan CPNS melibatkan jumlah masyarakat  yang besar. “Karena melibatkan massa yang besar, tentu ada yang puas, ada yang tak puas. Ini potensi gejolak,” kata Tito.

Jika sampai terjadi gejolak, ujung-ujungnya adalah terlibatnya kepolisian. Biasanya, polisi menerima residu, menerima ujungnya saja.

“Dengan terlibat semenjak awal, potensi-potensi ketidakpuasan sudah dapat kita redam sedini mungkin,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?