Siedoo.com - Ilustrasi. I sumber : net
Nasional

Sebelum Daftar CPNS, Baca dan Pahami Ketentuan Pendaftaran di SSCASN

JAKARTA – Pendaftaran CPNS tahun 2019 telah dibuka pada Senin (11/11/2019). Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal SSCASN.

Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan, bisa buka kanal Frequently Asked Question (FAQ), portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi. Hal itu termuat pada kolom layanan informasi yang terletak di kanan atas halaman pertama portal.

“Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal,” kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono.

Tahun 2019 ini pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi

Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdeskdaring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Selain itu, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo Nomor 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdeskdaring.

“Pendaftaran daring diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019, yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Dia Syarat, Tahapan CPNS dan P3K 2019 hingga Soal HOTS

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dibuka 16 –19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.

Dinyatakan, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

“Perlu kembali kami ingatkan kepada calon pelamar agar waspada terhadap oknum penipuan. Seleksi CPNS diselenggarakan dengan transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Tidak ada satupun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?