PALEMBANG – Kemenristek Dikti, sesuai targetnya tahun 2020 mendatang akan menindak tegas bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang masuk kategori tidak sehat. Sehingga mulai sekarang, program pusat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah II yang membawahi empat wilayah meliputi Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu mendorong PT yang tidak sehat untuk melakukan merger (bergabung).
Ketua LL Dikti Wilayah II, Prof Dr H Slamet Widodo MM MS, mengungkapkan rencananya tahun 2020 nanti Kemenristekdikti akan memangkas 1.000 PT se-Indonesia. Hal itu berorientasi bukan pada angka, tapi pada kualitas.
“Jika tidak berkualitas lambat laun akan ditinggalkan orang,” ujar Slamet Widodo dilansir Sripoku.com.
Menyikapi hal tersebut, LLDikti wilayah II, sebagai pengawas dan pembimbing perguruan tinggi, selalu mendorong perguruan tinggi untuk melakukan penguatan mulai dari akreditasi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga sarana prasarana perguruan tinggi penunjang proses perkuliahan.
“Sekarang masyarakat juga sudah cerdas memilih perguruan tinggi, salah satunya dilihat dari akreditasi minimal B,” terangnya.
Disarankan merger
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan kinerja bagi perguruan tinggi yang berada di bawah naungan LLDikti. Total ada 215 PTS dan 10 PTN yang berada di bawah naungan LLDikti wilayah II.
“Seiring berjalannya waktu pihaknya tetap awasi terus mulai dari akreditasi, SDM, dan serapan alumninya,” lanjut Widodo.
Dari jumlah perguruan tinggi tersebut, jika ada yang dinilai tidak sehat langsung disarankan untuk merger. “Khusus di wilayah LLDikti sudah ada yang melakukan merger tapi di wilayah Lampung, kalau Sumsel belum ada,” ungkapnya.
Khusus untuk pendirian PT, Widodo mengingatkan Kemenristek Dikti sudah melarang dan membatasi dalam pendirian PT kecuali yang berbasis sains dan teknologi. Sekarang ini eranya revolusi 4.0, dikhususkan yang menyelenggarakan pendidikan berbasis vokasi. (Siedoo)