Siedoo.com - Kasi Kelembagaan dan Kerja sama Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT) Wilayah IV Jateng, Ngadiyanto, ST, M.Kom. (Foto:Net)
Nasional

Tahun 2019 Semua Perguruan Tinggi Harus Terakreditasi

KLATEN – Pada bulan Agustus 2019, semua perguruan tinggi (PT) sudah harus terakreditasi, kalau tidak terakreditasi maka tidak boleh mengeluarkan ijazah. Dengan demikian, mahasiswanya harus dipindahkan ke PT yang sudah terakreditasi, harus menginduk. Dengan sendirinya, nantinya tak akan ada anak yang masuk ke PT yang tak terakreditasi. Demikian dikatakan Kasi Kelembagaan dan Kerja sama Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT) Wilayah IV Jateng, Ngadiyanto, ST, M.Kom.

”Anak sekarang pintar-pintar, mereka tentu akan memilih masuk ke perguruan tinggi yang terakreditasi. Untuk mencari PT mana yang sudah terakreditasi bukan hal sulit, karena mereka tinggal mengakses dari handphone melalui website www.info- @kopertis6.or.id,” katanya.

Hal itu diungkapkan di sela-sela upacara Wisuda Program Sarjana, Diploma III dan Pengambilan Sumpah Profesi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Klaten di Gedung Al Mabrur Komplek RSI Klaten, Jawa Tengah, Kamis (13/09/2018). Total ada 310 wisudawan yang dilepas pada tahun ajaran 2017-2018 ini. Ngadiyanto menambahkan, saat ini ada 256 perguruan tinggi di Jawa Tengah.

Dari jumlah itu, ada 4 perguruan tinggi yang mendapat akreditasi institusi A, 55 perguruan tinggi mendapat akreditas B, dan ada 31 perguruan tinggi mendapat akreditasi C. Yang lainnya masih boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar tapi dengan akreditasinya minimal.

Sebenarnya tidak ada kendala dalam meraih akreditasi sepanjang perguruan tinggi mempunyai Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI), jadi semua kegiatan dikontrol oleh SPMI. STIKES Muhammdiyah Klaten meraih akreditasi B untuk lima program studi, ini bagus karena akreditasi B nilainya paling sedikit harus 301.

”Akreditasi B yang ada STIKES maupun di UNS, UMS dan di UGM sama, nilainya tetap minimal 301, karena yang mengeluarkan akreditasi dari BAN PT yang merupakan lembaga independen. Yang belum terakreditasi, nanti harus ikut pelatihan di Kopertis karena syarat akreditasi berikutnya memakai 9 standar, mulai 1 Oktober 2018. Saat ini, masih memakai 7 standar, ” ujar Ngadiyanto.

Baca Juga :  Membanggakan, Prodi Kesling Udinus Mampu Raih Akreditasi B

Untuk itu, Kopertis akan mulai melakukan sosialisasi mulai Oktober 2018 mendatang dengan mendatangkan narasumber dari pusat. Sementara itu, Prof. drg. H. Sudibyo, anggota Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang Pengurus Pusat Muhammadiyah mengatakan dalam meraih akreditasi ada keterkaitan yang erat antara pengelola dan yang dikelola, semua harus baik maka hasilnya akan baik.

Sementara itu, usai wisuda dan pengambilan sumpah profesi, Ketua STIKES Muhammadiyah Klaten Sri Sat Titi Hamranani, S.Kep, Ners, M.Kep menyerahkan penghargaan kepada 18 lulusan terbaik. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?