Siedoo.com -
Nasional

260 Instansi Segera Umumkan Peserta Tes SKB CPNS, Daftarnya Ada di Bawah

JAKARTA – Bagi Anda pelamar CPNS formasi guru, dosen, maupun lainnya, kini tinggal menunggu instansi yang dilamar, mengumumkan peserta yang berhak maju ke tes SKB. Panselnas CPNS, telah menyelesaikan verifikasi dan validasi (verval) 260 intansi hasil SKD, (link daftarnya ada di bawah).

Yang diverval diantaranya meliputi kesesuaian berita acara pelaksanaan, kesesuaian peserta yang hadir mengikuti SKD, kesesuaian nilai yang diperoleh masing-masing peserta.

Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN sebagai Koordinator Tim Pengolahan Hasil Pelaksana Panselnas, Ibtri Rejeki menyampaikan proses rekonsiliasi data hasil SKD tetap menggunakan alur proses 4 level verval. Adapun beberapa hal yang diverval meliputi kesesuaian hasil.

“Dalam hal ini kami hadirkan Pansel yang bertugas dan Pansel Instansi,” ujar dia dilansir dari bkn.go.id.

Berikutnya yang diverval adalah kesesuaian persyaratan formasi yang ada, terhadap kualifikasi pelamar, yang akan diputuskan dapat mengikuti SKB. Berikutnya juga disampaikan verval tentang bagaimana menentukan calon peserta SKB berdasar Permenpan 36 Tahun 2018 (P1) dan Permenpan 61 Tahun 2018 (P2).

“Tim berupaya maksimal untuk menentukan keakuratan hasil SKD. Zero mistake harapan kami. Dan ini perlu waktu,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, perlu sinergi antara BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas dan Pansel Instansi untuk menyelesaikan proses rekonsiloasi data hasil SKD.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kabupatan Bangkalan, Mashud usai menyelesaikan rekonsiliasi menyatakan bahwa, semua data dan dokumen yang sudah diterima Tim Pelaksana Panselnas sama persis dengan data yang di lapangan.

“Data yang sampai ke Pelaksana Panselnas sudah sama dengan data lapangan,” tandasnya.

Ditambahkan, setelah dilakukan rekonsiliasi semua formasi dapat terpenuhi calon peserta SKB baik melalui P1 maupun P2. “Alhamdulillah secara prinsip formasi dapat terpenuhi. Hanya satu formasi yang tetap kosong, karena tidak ada pelamarnya,” terangnya.

Baca Juga :  Rektor Asing Tidak Sejalan dengan Pancasila

Dalam proses rekonsiliasi tersebut, untuk menjamin mutu dan menghindari resiko kesalahan, BPKP selaku Tim Quality Assurance Panselnas senantiasa setia mendampingi BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.

Daftar Instansi yang sudah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 cek di sini. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?