Siedoo.com - Kecakapan menulis adalah sebuah investasi. (Ilustrasi: kemandirianfinansial.com)
Opini

Cakap Menulis, Penting Bagi Mahasiswa Keguruan dan Calon Guru

Siedoo, Dewasa ini banyak guru yang pangkatnya jalan di tempat, 5-10 tahun. Kendala terbesarnya adalah kurangnya nilai angka kreditnya. Nilai itu kurang pada unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Dalam hal ini karena kebanyakan guru kurang menguasai menulis karya ilmiah. Kecakapan menulis (seharusnya) memang perlu dikuasai oleh para guru. Bahkan bila perlu jauh sebelum mereka menjadi guru tetap atau guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 19 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, guru dituntut bisa menulis.

Pada Bab V Permen tersebut dijelaskan tentang unsur dan sub unsur yang dinilai angka kreditnya. Pada huruf (c) berupa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Pada point 2 mengandung maksud guru harus bisa membuat publikasi ilmiah untuk mendapatkan nilai PKB.

Publikasi ilmiah dimaksud ada 2 (dua), yaitu: a) publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada pendidikan formal. Dalam pemenuhan ini, guru atau kepala sekolah mengadakan penelitian dan menyusun hasil penelitian itu yang disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk guru. Sedang untuk kepala sekolah berupa Penelitian Tindakan Sekolah (PTS).

Kemudian, b) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Pemenuhan nilai ini berupa penyusunan buku teks pelajaran, modul, buku pengayaan, atau pedoman mengajar. Baik dipakai di sekolah sendiri, atau di tingkat kecamatan dan seterusnya.

Investasi bagi guru

Dari uraian di atas, maka sangat penting dan perlu bagi mahasiswa keguruan atau calon guru untuk memiliki kecakapan menulis. Sehingga dalam menghadapi persoalan kenaikan pangkatnya kelak tidak terkendala.

Mahasiswa atau calon guru yang memiliki kecakapan menulis, berarti sudah memiliki investasi. Karena ketika menjadi guru, kecakapan itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sebagai guru atau sebagai salah satu pemenuhan dalam usulan kenaikan pangkatnya.

Baca Juga :  PGRI Jateng Segera Serahkan Draft RPP Perlindungan Guru

Bagaimana untuk bisa memiliki kecakapan menulis? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak kita. Namun hal itu bisa dijawab dengan cara yang bisa dilakukan oleh mahasiswa atau calon guru.

Misalnya aktif menulis di majalah dinding kampus, membuat karya sastra, menulis resensi buku, dan sebagainya. Bila masih merasa sulit, cobalah belajar melalui berbagai pelatihan. Misalnya pelatihan jurnalistik atau pelatihan menulis yang lain.

Banyak lembaga swasta yang menyelenggarakan pelatihan jurnalistik atau menulis untuk mahasiswa dan guru. Misalnya di daerah Magelang atau Jawa Tengah adalah siedoo.com. Situs ini selain mengupas pendidikan dari pelosok negeri, juga mengadakan pelatihan jurnalistik dan menulis.

Bila sudah bisa menulis, cobalah mengikuti berbagai lomba menurut kecakapan menulis yang dikuasai. Seperti lomba menulis cerita pendek, lomba menulis opini dan sebagainya.

Itu cara mengukur kecakapan menulis yang kita kuasai. Selamat mencoba dan berkarya di dunia tulis-menulis. (*)

 

*Narwan Sastra Kelana

-Redaksi Siedoo-.

Apa Tanggapan Anda ?