Siedoo.com -
Nasional

Guru Honorer Tak Terakomodir CPNS, PGRI Berharap Presiden Terbitkan PP P3K

JAKARTA – Pemerintah akan memberi kesempatan bagi guru honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS, karena terbatas usia, lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pembukaanya dilakukan setelah tes CPNS berakhir. Ketum PB PGRI Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K.

“Mengingat tidak semua GTK honorer tidak berkesempatan mengikuti tes CPNS karena terkendala persyaratan usia, selanjutnya kami sangat menantikan PP P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diterbitkan,” katanya dilansir dari pgri.or.id.

Di momen HUT Persatuan Guru Rebuplik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini, jika PP P3K diterbitkan bisa menjadi kejutan bagi guru.

“Semoga menjadi kado HGN dan HUT PGRI Tahun 2018. Selain itu, kami menyadari masih banyak agenda perjuangan guru baik negeri swasta, tetap, tidak tetap yang harus secara konsisten diperjuangkan PGRI,” tandasnya.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku telah mengajukan pengangkatan 72.000 guru SMK melalui skema P3K. Ini dilakukan untuk mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pembangunan SDM guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

Dijelaskan, saat ini Indonesia memiliki 15.000 guru yang telah menyelesaikan program keahlian ganda atau guru produktif. Namun angka ini masih jauh dari total kebutuhan yang mencapai 90.000 guru.

Muhadjir menuturkan Indonesia memang memiliki banyak guru produktif. Namun keahlian mereka tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

“Memang jumlahnya yang berkeahlian dan sesuai dengan keahlian sekarang kurang. Ya sudah ada keahlian-keahlian tapi sudah kelewat, sudah kedaluwarsa,” katanya melansir dari tempo.co.

Melansir dari tirto.co, guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS juga bisa mencoba melamar menjadi pengajar SMK melalui skema P3K ini.

Baca Juga :  Puncak HGN, Berikut Pernyataan Ketum PGRI hingga Respons Mendikbud

“Kalau P3K ini tidak dibatasi umur. Kalau CPNS dibatasi oleh umur. Nanti guru-guru honorer, yang sekarang usianya sudah lebih dari 36 tahun, peluangnya untuk diangkat menjadi PPPK besar. Tetapi juga harus ikut tes. Sampai dua tahun sebelum pensiun pun mereka masih boleh daftar,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?