Siedoo.com -
Daerah

Babel Kekurangan Guru, BKN : Sudah Tidak Ada Lagi Pengangkatan PNS

BANGKA BELITUNG – Rekrutmen CPNS tahun 2018 belum mampu mengakomodir kebutuhan pegawai pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel). Diantara sebabnya yakni tingkat kelulusan yang rendah.

Selain itu, kata Anggota DPRD Provinsi Babel, Aden Syah, kekurangan PNS yang dialami Pemprov Babel adalah karena hanya sedikit sekali pegawai honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS.

“Pemprov Babel saat ini sangat membutuhkan PNS pada formasi tenaga pendidik dan satuan polisi pamong praja. Sehingga berdampak pada kinerja dan layanan publik,” ujarnya tanpa menyebut jumlah kekurangannya, sebagaimana dilansir dari bkn.go.id.

Merespons hal itu, Kepala Sub Direktorat Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ahmad Setiyanto mengatakan jika sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas (PP) Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, pengangkatan Tenaga Honorer (TH) menjadi CPNS sudah rampung.

“Pengangkatan CPNS melalui jalur TH sudah rampung dan sesuai aturan yang ada, PPK diminta untuk tidak menerima TH kembali,” jelasnya.

Pranata Humas BKN, Subali, mengatakan banyak cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi kekurangan pegawai. Salah satunya dengan mutasi PNS.

“Pemprov Babel bisa mengajukan permintaan pegawai ke Pemerintah Pusat atau ke Pemerintah Daerah yang lain,” pungkas Subali.

Sebagaimana diketahui, dalam proses penerimaan CPNS, berdasar Undang-Undang ASN kini sudah tidak ada lagi pengangkatan dari tenaga honorer menjadi CPNS. Untuk bisa menjadi ASN, baik PNS maupun P3K harus menjalani tes. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?