Siedoo.com -
Nasional

Principium UNS Juara Diponegoro Law Fair 2018

SURAKARTA  –  Sebuah perhelatan kompetisi hukum terbesar diadakan tahun ini pada penghujung Oktober Tahun 2018. Penyelenggara kegiatan adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip), Semarang, Jawa Tengah.

Dalam kompetisi ini, Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) ‘Principium’ Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (FH UNS) meraih prestasi cemerlang. KSP ‘Principium’  berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus. Yaitu Juara 1 dan 2 Legislative Drafting (Perancangan Undang-Undang) serta Juara Umum Diponegoro Law Fair 2018.

Dalam ajang itu, KSP ‘Principium’ FH UNS mengirimkan dua tim, yaitu Tim Adam Malik dan Tim Abdul Haris Nasution. Penampilan keduanya sukses menuai apresiasi dari MPR RI yang diwakili Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Prof. Hendrawan Supraktikno, dan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Yana Indrawan.

Ketua Divisi Penelitian KSP ‘Principium’ Kaharuddin Aldian mengatakan, komentar tim penilai cukup baik ketika KSP ‘Principium’ membahas ketetapan MPR No. IX/2001/MPR tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di berkas Legislative Drafting. “Dari Kepala Biro Pengkajian MPR RI, Bapak Drs. Yana Indrawan, beliau mengapresiasi penampilan kami yang cukup komprehensif dan juga memberikan masukan kepada kami untuk ke depannya agar lebih baik,” kata Kaharuddin.

Sementara Tim Adam Malik terdiri dari Elisabeth Felita Silalahi, Delasari Krisda Putri, Reskiah Dwi Wiraningtyas P., Madani Mahsaputri Wijayanto menyabet Juara 1 kategori Legislative Drafting. Sedangkan Juara 2 diraih oleh tim Abdul Haris Nasution yang beranggotakan Wolastian Jati Risdianto, Putri Noor Ilmi, Gresa Salsabila, Oktafa Primana, dan Nabilah Wahyunintyas.

Kedua tim berhasil menyisihkan tim terbaik dari perguruan tinggi terkemuka lainnya. Seperti, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad),  dan Universitas Brawijaya (UB).

Baca Juga :  Perekrutan P3K Simpang Siur, BKN : Belum Ada Info Apapun

Bahas Kelemahan UU Minerba

Ide dan gagasan yang disampaikan tim UNS dalam kompetisi Legislative Drafting, adalah Perancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam UU tersebut, masih terdapat banyak kelemahan. Mereka terdorong membuat naskah undang-undang perubahan yang baru, khususnya tentang pertambangan dan minerba.

Diberitakan uns.ac.id, sederet gagasan dituangkan kedua tim dalam berkas Legislative Drafting. Di antaranya, penyesuaian Putusan MK serta UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemindahan kewenangan perizinan pertambangan rakyat dari kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi.

Selain itu, tentang penegasan peranan inspektur tambang, pengaturan kewajiban divestasi saham secara komprehensif, kewajiban melakukan reklamasi dan pascatambang dengan penambahan sanksi pidana. Ditambah lagi pemberdayaan masyarakat dalam reklamasi tambang.

Kaharuddin menuturkan, usulan berkas RUU tersebut berhasil mengantarkan mereka ke babak final. Di tahap itu, mereka bersaing dengan tim dari UI, UB dan Unpad. Akhirnya tim yang diketuainya bisa menang dan membawa nama baik UNS lebih baik lagi.

“Kami sangat tidak menyangka dapat meraih Juara 1 dan 2 mewakili FH UNS. Kami sangat bersyukur karena perjuangan dan pengorbanan kami selama 3 bulan tidak sia-sia,” tutur Kaharuddin.

Sepak terjang KSP ‘Principium’ FH UNS memang tidak diragukan. Sebelumnya, KSP ‘Principium’ FH UNS telah mengantongi prestasi membanggakan dari berbagai kompetisi bergengsi lainnya. Seperti juara 3 Business Law Competition FH UI dan juara 2 Islamic Law Fair FH Undip. (Siedoo/NSK)

Apa Tanggapan Anda ?