Siedoo.com -
Nasional

Soal Passing Grade CPNS, Ramai-ramai Akan Surati MenPAN-RB

KALBAR – Beberapa kabupaten di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) sudah ancang-ancang untuk menyampaikan ke pemerintah pusat terkait rendahnya pelamar CPNS 2018 yang tidak mencapai passing grade tes SKD. Bahkan diantarnya sudah melayangkan surat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi, Panji S.Sos telah menyurati Menpan-RB, Syafruddin meminta kebijakan untuk pemenuhan kuota di Kabupaten Melawi. Hal itu diketahui dari Surat Bupati Melawi Nomor : 800/ /BKPSDM-C. tentang penyesuaian nilai ambang batas.

Di kabupaten tersebut, dilansir dari melawinews.com, ribuan peserta tes CPNS di Melawi harus gugur karena tak mampu mencapai passing grade yang ditetapkan Kemenpan. Bahkan hingga sesi pertama, Jumat (2/11/2018), hanya ada 31 peserta yang mampu memenuhinya.

Sulitnya soal tes CPNS ini memang sudah terlihat sejak hari pertama pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak Senin (29/10/2018) lalu. Dari lima sesi yang digelar, peserta yang melampaui passing grade bahkan tak sampai sepuluh orang. Bahkan tak jarang dari satu sesi yang diikuti 100 peserta ada yang sama sekali tak mampu mencapainya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus mengatakan melihat fenomena ini, ada kemungkinan nantinya kuota CPNS Melawi sebanyak 260 formasi tak akan terpenuhi.

“Harapan kita, ada kebijakan menyikapi banyaknya peserta yang tak mencapai passing grade. Dengan hasil ini, kita juga kecewa sebenarnya. Karena kita sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya siang malam, tenaga dan waktu, hasilnya juga sia-sia,” katanya.

Dipaparkan Paulus, selain Pemda, DPRD Melawi juga informasinya akan berangkat ke Menpan. Dimana persoalan ini juga akan disampaikan ke Menpan sehingga didapati solusi yang baik untuk daerah.

Baca Juga :  Lowongan P3K dan CPNS, Tiga Daerah ini Mayoritas Usulkan Tenaga Pendidik

“Siapa tahu nantinya bisa diberlakukan dengan sistem perangkingan. Kalau seperti itu, kan bisa terisi formasi kita. Jadi tak lagi melihat lolos tidak passing grade. Yang penting nilai tertinggi yang kita ambil. Tapi itu harapan saya,” katanya.

Berharap Semua Kuota Terpenuhi

Sementara itu, sebagaimana ditulis tribunnews.com, Kasubid Kepangkatan dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Fadli menjelaskan kebijakan standar passing grade ini dari Menpan-RB. Hal ini ditetapkan oleh PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018. Jadi untuk menurunkan atau tetap standar passing grade yang ada ini, Menpan-RB yang punya kebijakan.

“Jika memang harus rakor, kita juga akan ikut kesana untuk menyikapi hal itu. Melihat kelulusan peserta CPNS Kota Pontianak sendiri belum sampai 50% dari formasi yang ada,” tandasnya.

Ia berharap nantinya untuk semua formasi yang ditetapkan di Kota Pontianak harus terpenuhi, jangan sampai ada yang kosong atau belum terpenuhi.

Akan Melakukan Hal yang Sama

Jika pencapaian passing grade di Kabupaten Sambas sedikit, maka pemerintah setempat akan mengambil langkah. “Kalau terjadi di Sambas, tentu saja ada upaya yang sama untuk Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar meninjau ulang lagi tentang ambang batas,” tutur Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah.

Karenanya, Hairiah berharap kepada para peserta tes CPNS agar tetap bisa mengikuti proses yang ada. Selain itu, Hairiah juga berharap kepada peserta agar menjaga kesehatan menjelang pelaksanaan test CPNS yang akan dilaksanakan pada 8 November mendatang.

“Harapan kepada CPNS untuk semangat dalam mengikuti proses pengujian dan seleksi dan menjaga kesehatan,” tutupnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Juandi menyatakan bila kejadiannya sama seperti daerah lain, Pemerintah Kota Singkawang juga akan mengirim surat ke pusat untuk melakukan peninjauan terhadap passing grade supaya kuota bisa terpenuhi. Kalau itu tidak terpenuhi, akan mempengaruhi kinerja pemerintahan daerah seluruh Indonesia. Hal ini karena sudah lama moratorium tidak menerima pegawai, apalagi bila terhambat lagi dengan persoalan ini.

Baca Juga :  Atasi Krisis ASN, Men-PANRB Terbitkan Aturan Baru

“Kita optimis lolos dan mudah-mudahan ada evaluasi dari pusat,” tuturnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?