Siedoo.com -
Nasional

Begini Penjelasan Menpan Soal Calo CPNS, Empat Orang Tertangkap

JAKARTA – Bagi pelamar CPNS di intansi pendidikan dan lainnya, sesuai jadwal, tes SKD CPNS 2018 akan berlangsung hingga 17 November mendatang. Jeda waktu tes yang dimulai sejak 26 Oktober lalu dilakukan bergilir di tiap-tiap lokasi tes. Waktu yang diberikan, pelamar mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit.

Di masa itu, bisa jadi ada oknum atau pihak-pihak yang memberi janji kepada pelamar untuk bisa lolos tes dengan membayar uang dengan jumlah tertentu.

MenPAN-RB, Syariffudin menyatakan seleksi CPNS dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan adil. Sehingga, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus menjadi CPNS tanpa menjalani serangkaian tes, dipastikan hal itu omong kosong.

“Omong kosong jika ada oknum yang menjanjikan peserta dapat menjdi CPNS tanpa tes,” katanya dilansir dari menpan.go.id.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji berpesan agar para peserta benar-benar cermat dalam menegerjakan soal.

“Sebelum mengerjakan soal supaya berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Jangan tergiur janji oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang mengaku bisa meluluskan menjadi CPNS,” ujarnya.

Calo akan Ditindak Tegas

Sebagaimana ditulis, cnnindonesia.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan menindak para calo dalam  CPNS 2018. Pihak yang tertangkap akan dipublikasikan agar memberikan efek jera.

“Calo-calo kita sikat nanti. Itu semua daerah kita akan arahkan, semua kapolda, kapolresnya melalui video conference sehingga nanti instruksinya sama; untuk membantu supaya tidak ada calo,” ujarnya.

“Kalau ada yang tertangkap kita akan umumkan agar memberikan efek deteren kepada yang lain,” imbuhnya.

Tito juga mengaku siap membantu Kemenpan RB dalam membasmi pungli dan calo di CPNS dengan mengerahkan segenap sumber daya Polri, mulai dari penindakan secara hukum, intelijen, dan siber.

Baca Juga :  Peserta SBMPTN Undip, Jadilah Diponegoro Muda

Terlebih, pihaknya kerap kali menerima efek lanjutan dari penerimaan CPNS akibat ketidakpuasan peserta atas dugaan kecurangan.

“Namanya melibatkan masyarakat yang luas nanti residunya kira kira lari ke mana? Ya ke kami. Ujungnya menjadi urusan polisi. Ada demo, apalagi saya pernah jadi Kapolda, yang tidak puas bakar. Ujungnya polisi,” kata Tito, yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua itu.

Empat Orang Ditangkap

Sementara itu, sebagaimana ditulis solopos.com, Polres Sragen menangkap dan menahan empat orang anggota komplotan makelar atau calo CPNS pada akhir Agustus lalu. Polisi menahan mereka setelah menemukan bukti-bukti dan saksi yang memadai.

Mereka diduga meminta uang senilai Rp270 juta dari dua korban untuk memuluskan anak korban menjadi CPNS. Namun, hingga kini anak para korban itu tak ada yang jadi PNS dan uang tak dikembalikan.

Aksi keempat orang itu mengarah pada indikasi pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Munasoni mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman membenarkan hal tersebut.

Dari hasil penyidikan, penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sejumlah kuitansi bermaterai. Barang bukti yang dikumpulkan penyidik terdiri atas, selembar kuitansi senilai Rp 10 juta yang ditandatangani tersangka guna mengurus sertifikat pendidik, selembar kuitansi senilai Rp 5 juta tertanggal 21 Maret 2015 yang ditandatanganinya guna administrasi CPNS, selembar slip transfer senilai Rp 5 juta dari BNI tertanggal 2 Oktober 2014.

“Pada saat penyidikan para tersangka tidak ditahan. Kemudian setelah pemberkasan perkara tersebut lengkap  pada 1 Agustus 2018, sebelum tahap II tersangka ditahan, tepatnya Senin (27/8/2018) lalu di Rumah Tahanan Polres Sragen,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?