Siedoo.com -
Opini

Bulan Oktober, Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia

Siedoo, BULAN Oktober ditetapkan sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan bangsa Indonesia memperingatinya setiap tahun. Memang belum banyak yang tahu, mengapa peringatan itu dipilih bulan Oktober, bukan bulan lainnya? Selama ini kebanyakan baru kalangan akademisi, penulis, sastrawan, penggiat bahasa, atau pemerhati bahasa saja yang tahu dan memperingatinya.

Mereka menggelar perhelatan yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Seperti seminar, lomba pidato, parade puisi, lomba menulis cerpen, kegiatan literasi, dan sebagainya. Tujuannya untuk mengenalkan adanya Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia kepada masyarakat.

Perlu diketahui, alasan ditetapkannya bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia tersebut merujuk pada sejarah bangsa Indonesia. Sejarah mencatat pada tanggal 28 Oktober 1928 dikumandangkan Sumpah Pemuda, dalam keputusan Kongres Pemuda II, di Jakarta. Selanjutnya setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Sejak itulah ditetapkan pula bahasa resmi yang digunakan untuk bermasyarakat, yakni Bahasa Indonesia. Isi Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, sebagai berikut:

“Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Bertoempah Darah jang Satoe, Tanah Indonesia.

Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Berbangsa jang Satoe, Bangsa Indonesia.

Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.”

Bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku bangsa dan bahasa. Dengan bahasa persatuan, Bahasa Indonesia, komunikasi antarwarga negara menjadi lebih lancar. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa menjadi mudah digalang.

Data terbaru menurut Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencatat di tahun 2018 ini, jumlah bahasa daerah di Indonesia, mencapai 652 bahasa. Belum lagi dengan adanya pemakaian bahasa asing dalam keseharian, membuat bahasa yang digunakan di Indonesia semakin beragam.

Baca Juga :  Guru Ideal Penggerak Milenial

Dengan memiliki keragaman membuat kita menjadi lebih paham mengenai arti persatuan. Bahasa Indonesia ini diciptakan untuk memelihara persatuan, menghubungkan antarsuku untuk dapat berkomunikasi menggunakan bahasa yang sama, bahasa Indonesia. Terbukti bahasa Indonesialah yang merobohkan sekat-sekat perbedaan dan menjadikan kesatuan bangsa sebagai indentitas nasional kita.

Sehingga, mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sangatlah perlu. Hal itu bukan hanya menjadi tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), namun menjadi tugas seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai bentuk upaya BPPB dalam membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia, diselenggarakan kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia setiap tahun. Dengan tujuan memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam menangani masalah bahasa dan sastra Indonesia.

Dalam butir ketiga Sumpah Pemuda, menggunakan kalimat ‘menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia’. ‘Menjunjung tinggi’  artinya mengangkat sesuatu dan memosisikannya pada kedudukan yang tinggi. Butir ketiga tersebut memiliki makna bahwa pemuda Indonesia bersumpah menempatkan Bahasa Indonesia lebih tinggi dibanding bahasa-bahasa lain.

Butir ketiga itu juga menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa. Hal tersebut dimaksudkan juga untuk memudahkan komunikasi di tengah banyaknya bahasa daerah yang kita miliki.

Namun, setelah 90 tahun Sumpah Pemuda dan 73 tahun merdeka, sudahkah kita menjunjung tinggi Bahasa Indonesia? Dapatkah kita melakukannya dengan bangga tanpa tertinggal arus globalisasi yang disertai tuntutan menguasai bahasa-bahasa asing?

Marilah kita mulai dari Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia ini kita melakukan yang terbaik dengan menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia pada diri sendiri, juga kepada orang lain. Dirgahayu Bahasa dan Sastra Indonesia!

 

*Narwan, S.Pd

Guru SD Negeri Jogomulyo, Tempuran,

Magelang, Jawa Tengah.

Apa Tanggapan Anda ?