Siedoo.com -
Nasional

5 Tahapan Lanjutan Seleksi CPNS, Jangan Sampai Kelewatan

JAKARTA –  Jumlah pelamar atau pendaftar CPNS 2018 yang memilih lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) menjadi terbanyak. Jumlahnya 190.804 pelamar. Lalu setelah pendaftaran ditutup 15 Oktober 2018 apa langkah selanjutnya bagi pelamar?

Tahapan selanjutnya adalah:

  1. Verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh pelamar.
  2. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi yang akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.
  3. Untuk selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 s.d. 17 November 2018.
  4. Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan sekitar 22-28 November 2018.
  5. Sementara pengumuman akhir direncanakan pada sekitar minggu pertama bulan Desember 2018.

Terkait dengan tes tersebut, dikutip dari menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menghimbau agar para pelamar mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti rangkaian seleksi tersebut.

Materi untuk tahapan SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut jenis formasinya.

Jumlah formasi pelamar

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, sebenarnya ada 3,782 juta pelamar yang sudah melakukan registrasi. Tetapi dari jumlah itu hanya dari 3.627.797 yang berhasil menyelesaikan pendaftarannya. Perinciannya:

  • 587.967 pelamar formasi umum
  • 640 pelamar formasi penyandang disabilitas
  • 440 pelamar formasi putra-putri Papua/Papua Barat
  • 966 pelamar untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude)
  • 19 pelamar formasi diaspora
  • 765 pelamar pada formasi eks tenaga honorer K2

Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar tertinggi

  • Kementerian Hukum dan HAM: 487.071 pelamar
  • Kementerian Agama: 265.264 pelamar
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar
  • Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar
  • Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar
  • Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar terendah
Baca Juga :  Sudah Menjadi P3K, Apakah Bisa Daftar CPNS?

Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843 pelamar

  • Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar
  • Sekretariar Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan: 667 pelamar
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi

  • Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar
  • Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar
  • Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar
  • Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar
  • Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah

  • Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar
  • Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar
  • Provinsi Kep. Bangka Belitung: 2.805 pelamar
  • Provinsi Maluku: 2.644 pelamar
  • Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar tertinggi

  • Kota Bandung: 19.169 pelamar
  • Kabupaten Deli Serdang: 13.941 pelamar
  • Kota Palembang: 13.370 pelamar
  • Kabupaten Bandung: 12.853 pelamar
  • Kabupaten Cirebon: 12.519 pelamar

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar terendah

  • Kota Bukittinggi: 759 pelamar
  • Kota Padang Panjang: 701 pelamar
  • Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar
  • Kabupaten Sigi: 482 pelamar
  • Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar

Pelamar CPNS tahun 2018 mencapai 3,7 juta lebih, tetapi yang telah menyelesaikan pendaftaran hingga penutupan pada Senin, 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB mencapai 3.627.797.

Angka ini merupakan yang terbanyak dibanding dengan pelamar CPNS tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2014 mencapai 2,6 juta, sedangkan tahun 2017 mencapai 2,4 juta. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?