Siedoo.com - Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Inhil, Riau, Marlis Syarif, memberikan pertanyaan kepada salah satu siswi MIN Tembilahan dalam kunjungan silaturahim pribadinya. (Foto: goriau.com)
Daerah

Pejabat Inhil Kagetkan Siswa, Ini yang Dilakukan

TEMBILAHAN – Menjadi seorang pejabat baik itu pejabat pemerintahan, militer, atau kepolisian tentu berharap memiliki hubungan baik dengan masyarakat di lingkungannya. Sehingga menjadi hal yang penting melakukan kunjungan atau silaturahim ke masyarakat. Misalnya ke kantor desa, ke pasar tradisional, ke perajin, atau ke sekolah-sekolah.

Seperti dilakukan Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Marlis Syarif, bersama Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tembilahan, Inhil, Riau sempat mengejutkan 153 siswa-siswi di MIN yang berlokasi di Jalan Subrantas, Tembilahan itu. Pasalnya belum pernah ada pejabat yang berkunjung ke sekolah mereka.

Para siswa semakin terkejut saat kedua pejabat tersebut membagi-bagikan hadiah bagi siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan. Hal itu tentu memiliki kesan tersendiri bagi para siswa dan guru di sekolah yang dikunjungi.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Inhil, Marlis Syarif menjelaskan bahwa kedatangannya itu atas nama pribadi. Ia mengaku selalu merasa senang jika berjumpa dengan anak-anak, bahkan sejak menjabat sebagai camat dia rutin mengunjungi sekolah-sekolah di wilayahnya.

“Kami silaturahmi saja, jumpa dengan anak-anak, berbincang dan lain-lain, karena mereka-mereka ini nantinya yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” ungkap Marlis Syarif, dilansir goriau.com.

Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menambahkan, kedatangannya ke sekolah tersebut untuk memberikan arahan kepada para pelajar terkait keamanan berlalu-lintas. Kapolsek mengajarkan anak-anak untuk tertib berlalu lintas, seperi tidak menyebrang sembarangan saat pergi maupun pulang dari sekolah.

“Kedatangan kami untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak, tindakan yang dilarang dan melanggar hukum, yang mengganggu ketertiban masyarakat, dan bagaimana cara yang aman saat pergi dan pulang dari sekolah,” ujar Zulhendra. (Siedoo/NSK)

Apa Tanggapan Anda ?