KEMENAG. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain. (foto: kemenag)
Nasional

Guru Madrasah Non-PNS Akan Dapat Tunjangan Insentif, Berikut 12 Kreteria Penerimanya

JAKARTA, siedoo.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah Non-PNS yang masih berstatus nonsertifikasi. Pencairannya masih dalam proses. Paling telat dicairkan pada bulan November 2022. Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp250.000 per…