SISTEM. Mulai Januari 2024, Kemendikbudristek menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata. (foto: kemendikbudristek)
Nasional

Sistem Pengelolaan Kinerja di PMM Tidak Menambah Beban Guru

JAKARTA, siedoo.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah mulai Januari 2024. Sistem tersebut lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata. --------- Pengelolaan ini dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen…