JAKARTA – Setelah dinyatakan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 yang menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) harus diverifikasi oleh pemerintah daerah, kini ada kebijakan lagi. SKTM sebagai tanda legal siswa berasal dari keluarga miskin rencananya tidak akan diberlakukan pada tahun ajaran tersebut. "PPDB tahun ini tidak ada SKTM,” kata Mendikbud…
Tag: PPDB
PPDB 2019, Pemda Wajib Verifikasi SKTM
JAKARTA – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran lalu masih menjadi persoalan. Diantaranya masalah kevalidan. Untuk memastikan kebenarannya bahwa calon peserta didik pemegang SKTM benar-benar dari keluarga tidak mampu, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menggodok Permendikbud, yang akan diberlakukan di tahun ajaran 2019/2020. Poin tegasnya, SKTM…
Zonasi Sekolah Munculkan Sekolah Favorit Baru, Kok Bisa..
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan 2.580 zona pendidikan menengah. Zonasi pendidikan merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem persekolahan. “Yang penting kita sempurnakan dari waktu ke waktu. Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Tetapi intinya semua solusi masalah pendidikan dalam kaitannya kebijakan di tingkat pusat nanti akan berbasis…
Mendikbud Beberkan Gambaran Sistem Zonasi Sekolah Tahun Mendatang
JAKARTA - Meski dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 dengan sistem zonasi ada persoalan, pemerintah tetap akan melaksanakan sistem serupa di tahun ajaran 2019/2020. Hal itu dilakukan tidak lain untuk perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional. "Pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan kebijakan sistem zonasi," kata…
Hasil Evaluasi, Belum Semua Daerah Terapkan Permendikbud PPDB
YOGYAKARTA - Berdasarkan hasil pemetaan dan kajian Ombudsman Republik Indonesia (ORI), masih banyak daerah yang belum menerapkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara 100 persen. Padahal dalam PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa kebijakan pemerintah daerah harus sesuai dengan kementerian teknis. “Hampir semua (daerah)…
Ombudsman Bawa Persoalan SKTM ke Kemendikbud, Apa Jawabnya. ..
JAKARTA - Penerimaan siswa tidak mampu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), kuotanya berjumlah 20 persen. Ketidakmampuan tersebut harus dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Yang menjadi persoalan, yakni orang yang sebenarnya mampu tetapi berpura-pura tidak mampu dengan memiliki SKTM. Hal tersebut menjadi salah satu saran Ombudsman RI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).…
PPDB, Walikota Jamin Tak Ada SKTM Abal – abal
MAGELANG - Ketika memasuki masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), bagi siswa kurang mampu secara ekonomi diperbolehkan mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran. Sekolah akan memprioritaskan siswa kurang mampu agar bisa masuk ke sekolah yang dituju. Namun demikian, ada saja yang memanfaatkan SKTM ini untuk berbuat curang. Pemerintah Kota Magelang sudah…
Wow…Harga Satu Kursi SMA Capai Rp 60 Juta
BANDUNG - Setahun belakangan ini, rupanya masih terjadi jual beli kursi sekolah di tingkat SMA dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Hal tersebut ditemukan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Harganya mencapai Rp 60 juta per kursi. "Tahun lalu, harga satu kursi ada yang Rp 60 juta di sebuah SMA (sekolah menengah atas) negeri," kata Kepala Perwakilan…