Nasional

Perpanjang Masa Pengabdian Usai Guru PNS Pensiun Mendapat Penolakan

NTT - Guru berstatus PNS berusia 60 tahun yang memasuki masa pensiun kemudian diminta untuk memperpanjang pengabdiannya oleh pemerintah mendapat tanggapan dari guru honorer K2. Pengurus Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Nusa Tenggara Barat, Biaq Yati ini mengatakan, guru-guru yang masih sehat saja kalau sudah usia di atas 55 tahun malas mengajarnya. Malah yang disuruh mengajar…