SK. Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto Saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. (foto: prokompim/kabmgl/siedoo)
Daerah

Resmi Menjadi 8 Tahun Masa Jabatan Kades di Kabupaten Magelang

MAGELANG, siedoo.com -  Masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diperpanjang. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) sudah dilakukan di GOR Gemilang, Komplek Setda Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu. Perpanjangan masa jabatan Kades ini mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal…