JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan baru yakni pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana masyarakat harus tetap tinggal di rumah, sekolah atau tempat kerja ditutup, mode penggunaan transportasi dibatasi, tempat ibadah di tutup. Serta pelarangan kegiatan berkerumun, demi mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam kondisi yang demikian, orangtua pasti harus…