UMUMKAN. Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. (foto: kemenag)
Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Ada 24 Hari, Berikut Daftarnya

JAKARTA, siedoo.com – Pemerintah pusat telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Untuk libur nasional totalnya ada 16 hari. Sedangkan untuk cuti bersama ada 8 hari. Ditotal ada 24 hari. Berikut daftarnya: Hari Libur Nasional 2023: 1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi. 2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574…