UMUMKAN. Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. (foto: kemenag)
Siedoo.com - UMUMKAN. Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. (foto: kemenag)
Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Ada 24 Hari, Berikut Daftarnya

JAKARTA, siedoo.com – Pemerintah pusat telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Untuk libur nasional totalnya ada 16 hari. Sedangkan untuk cuti bersama ada 8 hari. Ditotal ada 24 hari.

Berikut daftarnya:

Hari Libur Nasional 2023:
1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi.
2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
5) 7 April (Jum’at), Wafat Isa Al Masih.

6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2023:
1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jum’at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
4) 2 Juni (Jum’at), Hari Raya Waisak.
5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Dilansir dari kemenag.go.id, kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga :  Demi Perbaikan Tahun Depan, Kemendikbud Evaluasi PPDB hingga Akhir Juli

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy. (kemenag/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?