MAGELANG, siedoo.com - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, secara langsung telah menuntut kinerja Pemerintahan Desa agar semakin baik dan akuntabel, maka untuk merespon tuntutan ini, perlu didukung oleh unsur perangkat desa yang professional dan mempunyai kompetensi dibidangnya. "Hal ini perlu kami sampaikan kepada perangkat…