BANJARMASIN – TAHUN 2018 ini di Banjarmasin, ada 14 ribu siswa sekolah dasar yang diusulkan mendapatkan program bantuan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sayangnya, hingga saat ini hanya 10 ribu siswa saja yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjarmasin. Sedangkan 4.820 siswa sisanya masih menunggu.
Kepala Bidang Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, membeberkan jika pihaknya masih mengupayakan agar sisa usulan siswa yang mendapat KIP, agar mendapatkan haknya.
Upaya dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin membuahkan hasil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyetujui agar siswa di Banjarmasin mendapatkan SK serupa. Namun jumlahnya tak lagi mencapai 4.820 siswa.
Dari 4.820 siswa, data KIP yang masih bermasalah ada 800 siswa. Masalahnya beragam, mulai tak memiliki rekening, pindah alamat dan penerima KIP tidak melaporkan ke sekolah setelah mendapat KIP. Padahal KIP harus diverifikasi lagi berdasarkan data dapodik.
“Selain 800 siswa yang bermasalah, ada 285 siswa lainnya yang tidak memiliki rekening. 285 ini di luar 800 siswa,” jelas Nuryadi.
Besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yakni Rp 225 ribu untuk siswa kelas I, Rp 450 ribu untuk siswa kelas II sampai kelas V, sedangkan Rp 225 untuk siswa kelas VI.
Siedoo/net/NSK