Siedoo.com -
Daerah

Pendidikan di Kalteng Terancam, Ini Penyebabnya

KALTENG – Dunia pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam beberapa tahun mendatang bisa menjadi persoalan yang serius. Ini terjadi jika tidak ada penambahan tenaga pendidik. Sebab, saat ini di daerah tersebut masih kekurangan 2.000 tenaga pendidik di jenjang SMA.

Sebagaimana ditulis jpnn.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Slamet Winaryo mengatakan, apabila tidak ada pengangkatan tenaga pendidik, maka menjadi persoalan. Rasio antara guru dan siswa saat ini tidak sebanding. Sehingga, menjadi kendala untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Maka dari itu, kami mengharapkan dukungan pemerintah pusat mengenai hal ini. Terutama soal penambahan guru di Kalteng,” ucapnya.

Ditandaskan, untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah Kalteng ini, dua ribu guru tersebut, selain sebagai tenaga pengajar, juga untuk mewujudkan pelayanan yang baik di sekolah.

“Mungkin sekitar 2.000 penambahan guru untuk tingkat SMA dan SMK,” katanya.

Sebenarnya, tidak hanya untuk jenjang SMA saja yang mengalami kekurangan guru. Tapi, tingkat SD dan SMP juga banyak kekurangan. Lantaran, banyak guru yang pensiun setiap tahunnya. Pengurangan tersebut belum diimbangi dengan penambahan.

Slamet menegaskan, meski antara guru dan murid tidak sebanding, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan pedoman mewujudkan pelayanan yang baik dalam dunia pendidikan. Karena, pada dasarnya, meningkatkan pelayanan pendidikan lebih kepada sarana dan prasarana hingga kecukupan jumlah guru.

“Meski rasio tidak memengaruhi, namun tetap saja kita mengharapkan perhatian pusat soal penambahan guru,” jelasnya.

Langkah Mengatasi Kekurangan Guru

Sebagaimana ditulis kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, jumlah kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah negeri mencapai 988.133 orang.

Adapun jumlah guru PNS di sekolah negeri dan swasta mencapai 1.483.265 orang. Untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru tersebut, imbuh Muhadjir, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Pertama, optimalisasi jumlah guru yang berlebih.

Baca Juga :  Revisi UU ASN Belum Terlaksana, Berikut Poin yang Direvisi Agar Bisa Diangkat PNS

“Dengan cara mutasi dari sekolah satu ke sekolah lain yang mengalami kelebihan,” katanya.

Terkait mutasi guru tersebut, dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Sebab, tutur Muhadjir, kewenangan terkait guru SMK ada di pemerintah provinsi, sementara untuk guru SD dan SMP ada di pemerintah kabupaten dan kota.

“Mutasi itu mutlak di tangan Pemda,” ujar Muhadjir.

Upaya lain yang ditempuh Kemendikbud adalah dengan melaksanakan kebijakan multi subject atau lebih dari satu mata pelajaran. Artinya, guru-guru akan diberi kewenangan untuk bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

“Salah satu hal yang bikin boros adalah kebijakan linieritas, yaitu satu guru hanya bisa mengajar tidak lebih dari satu mata pelajaran. Padahal, untuk dosen bisa mengajar beberapa mata kuliah,” sebut Muhadjir.

Upaya lainnya adalah dengan mengangkat guru honorer. Pengangkatan tersebut dilakukan dengan skema tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Data Kemendikbud menunjukkan, secara nasional jumlah guru mencapai 3.017.286 orang.

Dari angka tersebut, jumlah guru bukan PNS di sekolah negeri mencapai 735.825 orang, sementara jumlah guru bukan PNS di sekolah swasta mencapai 798.208 orang. Sementara itu, total guru PNS di sekolah negeri dan swasta mencapai 1.483.265 orang. Guru-guru tersebut pun dipekerjakan di sekolah-sekolah swasta. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?