JAKARTA – Kapan dimulainya pendaftaran CPNS tahun 2018, masih menjadi teka-teki. Banyak diinformasikan bahwa bila tidak akhir Juli, akan dibuka awal Agustus 2018. Nyatanya hingga di awal bulan, belum ada kabar pasti. Tetapi, nantinya ada satu tanda jika CPNS sudah mulai dibuka, yakni website sscn.bkn.go.id bisa diakses.
“Belum (belum dibuka pendaftaran), karena (situs) memang belum dibuka. Jadi, nanti ada waktu antara pengumuman dan pembuka website,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dilansir dari tempo.co
Seiring menanti kabar baik tersebut, nampaknya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat untuk mendaftar CPNS tetap selalu waspada adannya informasi tentang pembukaan atau pendaftaran CPNS telah dimulai dan telah diumumkan formasinya. Sebab, belakangan ini ada infornya yang tidak benar alias hoax.
Berikut diantara informasinya :
Menindaklanjuti perihal tahapan akhir yang dilakukan oleh masing-masing kementerian terkait, tentang Penyampaian Daftar Nama Peserta Pembekalan CPNS Golongan II dan II formasi tahun 2017, dengan ini diberitahukan kepada seluruh kantor dinas dan wilayah kementerian terkait, lembaga pemerintah Badan Kepegawaian Daerah baik ditingkat pusat, provinsi, kota, maupun kabupaten bahwa nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 telah lengkap, berupa nama berikut formasinya yang tertera dalam 1 bundel lampiran ini.
Kepada seluruh kantor dinas dan wilayah kementerian terkait, lembaga pemerintah, Badan Kepegawaian Daerah baik ditingkat pusat, porvinsi, kota maupun kabupaten diharapkan untuk menyampaikan pengumuman ini, berikut pelaksanaan pembekalan.
Sekian pemberitahuan ini, harap menjadi periksa adanya. Kemenpan RB mengimbau masyarakat untuk mengecek setiap informasi yang diterima terkait CPNS yang diperoleh selain dari situs web resmi, email, atau media sosial Kemenpan RB.
Oh ya, agar tak mendapatkan informasi hoax tentang CPNS 2018, sebaiknya Anda menanti informasi terbaru melalui website menpan.go.id.
Pengumuman pendaftaran CPNS 2018 diumumkan melalui website resmi Kementerian PAN dan RB, www.menpan.go.id. Pengumuman ini menandai tahapan seleksi CPNS 2018 dimulai.(*)
Kemenpan RB menyatakan tak pernah mengeluarkan surat ini. Informasi tersebut tidaklah benar.
“Kami dapat beberapa info dari masyarakat. Itu hoax,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB Mudzakir dilansir dari kompas.com.
Bagi yang menyebarkan berita hoax bisa kena sanksi. Hal ini mengacu pada sesuai pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Menurut UU ITE jelas ada sanksinya,” katanya sebagaimana dilansir dari detik.com
Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Menurut Mudzakir, pihak Kementerian PAN-RB sampai saat ini juga belum mengumumkan tentang rekrutmen CPNS 2018.
Dengan begitu, informasi yang beredar dipastikan tidak benar. Upaya yang ditempuh Kementerian PAN-RB pun mulai dari media sosial hingga portal menpan.go.id.
“Kami lewat berbagai medsos Kementerian PANRB sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai formasi CPNS 2018 yang beredar selama ini adalah hoax,” tegas dia.