MAGELANG – Sejumlah formasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah saat ini mengalami kekurangan pegawai. Mereka diantaranya tersebar di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis infrastruktur. Maka dari itu, Pemkot Magelang mengusulkan tenaga baru ke Pemerintah Pusat untuk memenuhi upaya pelayanan kepada masyarakat.
“Pengajuan usulan penambahan 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut untuk mengisi formasi pelayanan dasar. Pelayanan dasar ini rinciannya tenaga pendidikan, kesehatan, teknik infrastruktur. Tapi prioritasnya untuk tenaga pendidikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono.
Di Kota Magelang, jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya mencapai 100 orang. Seperti tahun 2018 ini, jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun sebanyak 154 orang.
Sebagai wujud perhatian Pemkot Magelang kepada para ASN yang pensiun, Walikota Magelang memberikan piagam penghargaan secara langsung. Untuk pemberian tanda penghargaan tahap pertama diberikan kepada 77 orang yang memasuki masa purna tugas periode Januari-Juli 2018.
“Dengan rincian golongan I (1 orang), golongan II (20 orang), golongan III (20 orang), golongan IV (36) orang. Sisanya, akan diserahkan pada bulan Desember mendatang,” jelas Aris.
Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan, dari waktu ke waktu, jumlah formasi ASN yang ada di lingkungan Pemkot Magelang semakin berkurang. Padahal, dari hari ke hari, pelayanan kepada masyarakat juga tidak pernah berhenti. Ia mengaku, pemerintah agak pusing juga dengan kondisi ini.
“Selama saya menjabat sebagai Walikota Magelang, ada sekitar 800 orang ASN yang pensiun. Itu yang saya pikirkan, dalam rangka melayani masyarakat lebih maksimal,” jelas walikota usai acara penyerahan piagam penghargaan bagi 77 ASN di lingkungan Pemkot Magelang yang memasuki purna tugas (pensiun) di Pendopo Pengabdian, kompleks rumah dinas Walikota Magelang, Rabu (18/7/2018).
Sejauh ini, Pemkot Magelang berupaya mengatasi kekurangan ASN tersebut dengan memberdayakan tenaga outshorcing. Khususnya di bidang pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Disamping itu juga mengajukan penambahan ASN ke pemerintah pusat.
“Makanya, selama ini kita berusaha agar guru-guru yang outshorcing itu diperhatikan. Salah satunya dengan memberikan honor yang sesuai Upah Minimun Regional (UMR) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.