Siedoo.com -
Nasional

Terorisme, Lampu Kuning Dunia Pendidikan

JAKARTA – Peristiwa terorisme telah merambah dunia pendidikan, utamanya perguruan tinggi. Hal ini seperti adanya penangkapan terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa Fisipol Universitas Riau (UNRI) baru-baru ini.

Hal itu sontak menjadi perhatian wakil rakyat yang duduk di DPR pusat. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati merasa prihatin. Ia melihat temuan Polri terkait masuknya radikalisme ke lingkungan perguruan tinggi merupakan lampu kuning bagi dunia pendidikan.

“Penyebaran radikalisme di perguruan tinggi telah masuk level lampu kuning,” ucap Reni sebagaimana ditulis jpnn.com

Karena itu, dia meminta pemerintah dan pengelola kampus harus berusaha keras membersihkan lingkungan akademik dari persemaian radikalisme.

Harus ada sistem serta konten bahan ajar dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di kampus untuk menangkal paham terorirme.

Upaya pembersihan radikalisme di perguruan tinggi, tidak dimaknasi dengan pemasungan kebebasan berpikir di ranah perguruan tinggi.

Kampus harus menjadi tempat persemaian kebebasan berpikir melalui nalar yang merdeka dari berbagai tekanan dan intimdasi dari pihak mana pun.

“Aparat polri dan pihak kampus harus memastikan, kampus harus dijaga sebagai tempat perayaan kebebasan berpikir,” tegas ketua Fraksi PPP DPR ini.

Kenali Sekolah yang Rentan Disusupi Radikalisme

Tidak menutup kemungkinan dunia pendidikan menjadi lahan subur penyebaran ajaran radikalisme yang bisa membuahkan aksi terorisme. Diantara indikasinya, paska guncangan teror bom tiga GKJ di Surabaya, Minggu 8 Mei 2018 lalu, Menristekdikti Mohamad Nasir sampai memecat tiga dosen ternama di negeri ini.

Rentetan teror bom yang terjadi akhir-akhir ini bisa dijadikan momentum pemerintah untuk merencanakan langkah proaktif untuk mempromosikan keterbukaan, keberagaman, integrasi sosial, dan konstruksi identitas yang beragam di sekolah-sekolah di tanah air.

Baca Juga :  Peran Penting Orangtua dan Guru Dalam Pendidikan Kesehatan Reproduksi

Kampanye toleransi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini seyogyanya bisa menjangkau lembaga-lembaga pendidikan di tanah air lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Sekolah harus dibekali kerangka kerja dan program untuk menumbuhkan sikap moderat dan toleransi. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerah juga harus mampu mengidentifikasi sekolah-sekolah yang rentan terhadap radikalisme dan melakukan langkah persuasif untuk mencegah menyebarnya radikalisme di sekolah tersebut.

Apa Tanggapan Anda ?