Siedoo.com -
Nasional

Ada Ujian Nasional Perbaikan, Berikut Kriterianya

JAKARTA – Masih belum puas dengan nilai Ujian Nasional? Atau barangkali nilainya jeblok dan ingin memperbaikinya? Tenang, kini akan ada Ujian Nasional Perbaikan (UNP). Ujian ini hanya dikhususnya untuk peserta didik SMA sederajat. Ini berlaku bagi lulusan dua tahun terakhir, sebelumnya tiga tahun terakhir.

Untuk waktu pelaksanaanya 24-26 Juli 2018 di satuan pendidikan yang telah ditentukan. Modelnya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Boleh diikuti jika dirasa nilai masih di bawah standar,” kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Bambang Suryadi sebagaimana ditulis jawapos.com.

Dinyatakan, UNP tidak hanya digelar bagi siswa yang nilainya di bawah standar yaitu 55. Tetapi, bisa juga untuk siswa yang ingin mencapai nilai lebih baik untuk masuk perguruan tinggi pilihan.

“Seandainya sudah lebih dari standar (nilai di atas 55) itu tapi ingin jadi pembelajar sepanjang hayat tuntunan perguruan tinggi seperti Akmil, Akpol, kami akan sediakan semua untuk melakukan perbaikan berapa pun nilainya,” tuturnya.

Lalu bagaimana untuk tingkat SMP?

Untuk lulusan SMP yang masih belum puas dengan nilai ujiannya, ternyata belum bisa dilakukan perbaikan.

Berikut penjelasannya sebagaimana ditulis dalam laman kemendikbud.go.id.

Bambang Suryadi menyatakan pemerintah kini sedang mendorong wajib belajar dua belas tahun. Dengan demikian, Ujian Nasional tidak menjadi kendala bagi peserta didik jenjang SMP yang akan meneruskan ke jenjang pendidikan SMA atau sederajat.

Selain itu, usia peserta didik SMP yang masih tergolong di bawah umur, tidak diproyeksikan untuk memasuki dunia kerja dalam waktu dekat.

“UN tidak menjadi kendala meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau pun bekerja. Kalau SMP bekerja, masih di bawah umur, jadi tidak ada ujian perbaikan untuk SMP,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Yuk Simak, Berikut Jadwal Penerimaan P3K 2019

Dijelaskan, peserta didik SMA atau SMK memiliki dua pilihan ketika lulus. Yaitu untuk meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Karena itu, peserta didik diberikan kesempatan untuk melakukan ujian perbaikan.

Tahun ini, Ujian Nasional Perbaikan dapat diikuti oleh peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C.

Informasi mengenai pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan dapat diakses melalui laman unp.kemdikbud.go.id.

Apa Tanggapan Anda ?