Siedoo.com -
Nasional

Mendikbud Beberkan Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

JAKARTA – Tidak adanya pengangkatan guru honorer di Indonesia menjadi PNS, secara langsung tentu akan menambah jumlah guru honorer. Kini jumlahnya mencapai 736.000-an orang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, banyaknya guru tersebut merupakan dampak adanya penundaan atau moratorium pengangkatan guru.

“Adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak bisa diganti,” kata Mendikbud sebagaimana ditulis Rebuplika.

Sebagai gantinya, maka kepala sekolah mengangkat guru
honorer. Sehingga, sekarang jumlahnya menumpuk dengan jumlah ratusan
ribu tersebut.

Menteri Muhadjir menyadari bahwa gaji guru honorer sangat kecil. Kecilnya gaji guru honorer karena yang menggaji mereka adalah kepala sekolah. Maka, pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer.

“Kalau kepala daerah mengeluarkan anggaran untuk gaji guru honorer, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya bisa ditangkap KPK,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla sebelumnya pernah mengatakan bahwa pemerintah berencana akan mengangkat guru honorer sebagai PNS. Alasannya, setiap tahun ada 5 ribu guru pensiun dan harus diganti dengan guru baru.

“Kami evaluasi jumlah guru secara nasional. Karena tiap tahun kira-kira kurang lebih 5 ribu guru pensiun. Maka itu harus diganti,” katanya sebagaimana ditulis kompas.com.

Menurutnya, pemerintah juga mengevaluasi cara yang tepat untuk merekrut guru honorer sebagai ASN.

“Bagaimana cara merekrut guru yang baru. Baik itu yang sekarang ini bekerja sebagai guru honorer, dan juga guru yang baru,” kata dia.

Rekrutmen tersebut, juga akan dilakukan melalui tes dan tak asal mengangkat guru honorer saja.

“Jadi, semuanya akan dikelola dengan baik, dengan tes. Karena butuh kualitas dan ditingkatkan. Jadi ya perlu mencari calon guru yang betul-betul mempunyai kemampuan,” terangnya.

Baca Juga :  Dongkrak Kualitas Pendidikan Kabupaten Wonosobo

Terobosan Gaji Guru Honorer di Banyuwangi

Sementara itu, sejak Oktober 2017, gaji tenaga honorer di lingkup pendidikan Kabupaten Banyuwangi naik dari Rp 300.000 per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan untuk K2. Sementara untuk non K2, akan mendapatkan Rp 750.000 per bulan.

Dinaikkan insentif ini diambil seiring dengan naiknya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi hingga 35,71 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 388,1 miliar, realisasinya kini mencapai Rp 527 miliar.

Di Banyuwangi terdapat 1.411 GTT dan 418 PTT yang masuk K2. Sementara non K2 ada sekitar 600 orang. Sedangkan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 25,2 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Sulihtiyono menjelaskan, tenaga honorer yang mendapatkan kenaikan gaji harus memenuhi verifikasi dan memenuhi syarat pelayanan minimal.

“Ada syarat-syaratnya yang harus di penuhi. Karena nggak mungkin baru dua hari kerja sama dengan yang sudah kerja lima tahun,” ungkapnya.

Dikatakan, kenaikan intensif menjadi Rp 1 juta untuk tenaga honorer di lingkungan pendidikan Kabupaten Banyuwangi, merupakan tertinggi di Jawa Timur karena rata-rata kenaikan di wilayah lain sekitar Rp 750.000 per bulan.

“Untuk wilayah lain kemungkinan tidak ada yang lebih dari 1 juta,” jelasnya.

Apa Tanggapan Anda ?