Siedoo.com -
Nasional

Rangkuman Singkat Persoalan PPDB Tahun Lalu

Siedoo, JEDA Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 bukan berarti tanpa masalah. Persoalan sebelumnya bisa menjadi bahan kajian untuk evaluasi pada PPDB di tahun 2018. Dengan harapan, persoalan bisa diminimalisir sedini mungkin. Bahkan, tanpa muncul masalah.

Bulan Juni sampai Juli 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menampung 240 aspirasi masyarakat. Dari jumlah itu, 170 merupakan aduan masyarakat terkait dengan PPDB akibat sistem zonasi.

Sebagaimana ditulis detik.com, dari 240 aspirasi, pengaduannya berjumlah 117. Paling banyak pengaduan tentang zonasi, jumlahnya 63 laporan.

Selain itu persoalan yang diadukan terkait pendaftaran online. Jumlah aduan tentang masalah itu sebanyak 40.

Sisanya, Kemendikbud menerima aduan tentang penerimaan berdasarkan nilai, kecurangan PPDB, dan dugaan calo.

Perihal keluhan pendaftaran lewat sistem online, sebagai masalah koneksi internet. Bersamaan saat mengakses situs tersebut bisa membuat sistem down.

Sebagaimana diketahui, di tahun 2017 ada tiga aturan baru dalam PPDB. Ketiga aturan itu diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Aturan itu berupa:

1. Sistem zonasi
2. Pembatasan kelas
3. sistem online.

Sistem zonasi digunakan untuk mengganti sistem kompetisi atau rating. Hal ini dilakukan agar anak-anak di zonanya bersekolah di zona itu.

“Untuk mengurangi biaya transportasi,” kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad.

Saat itu, prioritas anak zona itu, kriteria baru nilai, nilai rapor, nilai akademik dan non-akademik.

Pembatasan Siswa

Untuk pembatasan siswa dalam satu kelas, tahun 2017:

1. SD antara 20 sampai 28 siswa
2. SMP antara 20 sampai 32 siswa
3. SMA antara 20 sampai 36 siswa
4. SMK antara 15 sampai 36 siswa

Apa Tanggapan Anda ?