MAGELANG – Penerapan Kurikulum 2013 mendapat pertentangan dari wali murid. Orang tua siswa tidak setuju jika anaknya terus dijejali dengan materi pembelajaran K-13. Mereka beralasan, ujian yang dijadwalkan Mei mendatang bukan materi K-13, namun menggunakan Kurikulum 2006.
Salah satu wali murid Akhmad Zidni dari SD Negeri Salaman 1, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang mengatakan, kemampuan otak siswa dalam menerima materi pembelajaran ada batasnya. Dengan demikian, lebih tepat kalau hanya diberi materi pelajaran berupa Kurikulum 2006 saja.
Orang tua murid lainnya Setiari menjelaskan, keberhasilan pendidikan di sebuah sekolah dipengaruhi tiga faktor. Yaitu bibit, peran guru, dan lingkungan. Murid di SD Negeri Salaman 1, merupakan bibit yang baik, dan guru dalam menggajarnya sudah baik.
“Lingkungannya pun juga baik,” katanya.
Ia merasa yakin, orang tua berani memasukkan anaknya ke SDN Salaman 1 karena bibitnya baik. Adapun yang menjadi penyebab sehingga kemampuan siswa dalam menyerap pembelajaran tidak baik, diduga karena dijejali kurikulum ganda. Yakni, 2013 dan 2006. Berbeda dengan sejumlah SD tetangga yaang hanya terfokus pada Kurikulum 2006.
“Di SD Salaman satu kurikulumnya ganda. Kalau tidak bisa diterima di SMP negeri bagaimana,” ungkapnya.
Pernyataan penolakan K-13 itu merupakan salah satu hasil dari rapat orang tua/wali murid kelas VI SDN 1 Salaman. Rapat di sekolah ini dihadiri 41 orang. Mereka hampir seluruhnya menandatangani penolakan anaknya diberi materi pelajaran menggunakan Kurikulum 2013. Mereka meminta anaknya hanya diberikan pelajaran dengan Kurikulum 2006, sampai menjelang ujian nanti.
Untuk diketahui, SD Negeri Salaman 1 merupakan salah satu dari 10 sekolah yang diujicoba menggunakan Kurikulum 2013 sejak tiga tahun lalu. Padahal, ujian akhirnya menggunakan Kurikulum 2006. Hasil try out Matematika yang dilakukan belum lama ini hasilnya sangat memprihatinkan.