Siedoo.com -
Daerah

Rp 8 Miliar Hanya untuk Tunjangan Guru

TEGAL – Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah, terhadap guru wiyata bakti di sekolah negeri dan guru sekolah swasta tidak berat sebelah terkait tambahan penghasilan (TP). Masing-masing dianggarkan Rp 8 Miliar untuk tahun 2018.

Untuk TP bagi guru wiyata bakti yang mengajar di sekolah negeri, kenaikannya cukup fantastis. Dari tahun lalu ke tahun ini mengalami kenaikkan 100 persen. Sebelumnya Rp 4 miliar, kini menjadi Rp 8 miliar.

Semua anggaran yang bersumber dari APBD II itu dikhususkan untuk pengajar di SD hingga SMP. Sebab, untuk SMA sudah menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Guru swasta dan guru Wiyata Bakti, semuanya dapat. Sudah ada anggarannya. Mungkin dalam waktu dekat ini, anggarannya digelontorkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tegal Suharmanto sebagaimana ditulis Radar Tegal.

Rencananya, tambahan penghasilan ini akan dibagikan setiap enam bulan sekali atau persemester. Jumlah guru wiyata bakti di Kabupaten Tegal lebih dari 2.000 orang. Mereka tersebar di sejumlah sekolah negeri dari SD hingga SMP.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tegal H Ahmad Was’ari mengatakan, guru yang mendapatkan tambahan penghasilan itu, tidak hanya wiyata bakti dan guru yang mengabdi di sekolah swasta. Melainkan juga guru-guru honorer kategori 2 (K2). Setiap bulan, mereka akan mendapat tambahan sebesar Rp 250 ribu.

“Kalau satu tahun berarti Rp 3 juta,” sambungnya.

Dia menambahkan, guru swasta juga dianggarkan Rp 8 miliar. Setiap bulan, mereka akan menerima bantuan hibah sekitar Rp 200 ribu. Mereka merupakan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), FPTK, Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), dan PGRI Cabang Khusus Kemenag.

Baca Juga :  Di Era Digital, Guru Wajib Miliki Keterampilan Abad 21

“Kalau guru swasta, pengajuannya perlembaga,” imbuhnya.

Tunjangan Belum Merata

Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan, setidaknya saat ini ada tiga sumber pendapatan guru setiap bulan. Pertama adalah gaji, kedua yaitu tunjangan profesi dan ketiga adalah tunjangan daerah.

Sayangnya, kesejahteraan ini, Ramli mengakui masih belum merata. Sebagian besar yang memperoleh pendapatan besar tersebut masih terfokus di kota-kota besar di Indonesia.

“Jadi masih ada guru yang berpenghasilan Rp 10 juta per bulan. Namun, juga masih ada yang berpenghasilan Rp 500 ribu per bulan. Ini yang harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah,” ujar dia sebagaimana ditulis Liputan6.

Guru-guru yang memiliki penghasilan masih kecil tersebut, Ramli menyebutkan mayoritas adalah guru-guru berstatus honorer. Dari angka yang disampaikan, setidaknya guru berstatus PNS saat ini jumlahnya masih terbatas.

Setidaknya perbandingan antara guru PNS dan yang tidak mencapai 1:13. Pada peringatan hari guru kali ini, pihaknya berharap ada kenaikan status guru honorer.

“Jadi kita harap para guru yang honorer itu bisa ditingkatkan statusnya. Apakah menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak atau jadi PNS,” tutur dia.

Apa Tanggapan Anda ?