DIKEMBANGKAN. PMM terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan guru demi peningkatan kualitas pembelajaran, dan sudah ada lebih dari tiga juta guru yang mengaksesnya. (foto: kemendikbudristek)
Siedoo.com - DIKEMBANGKAN. PMM terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan guru demi peningkatan kualitas pembelajaran, dan sudah ada lebih dari tiga juta guru yang mengaksesnya. (foto: kemendikbudristek)
Nasional

PMM Membantu Menyederhanakan Proses Administrasi hingga Mengubah Pola Pikir Guru

JAKARTA, siedoo.com – Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Platform Merdeka Mengajar (PMM). Awalnya, PMM dirancang untuk mendekatkan guru dengan berbagai sumber belajar, mengajar, dan berkarya bagi guru.

———

Salah satu fiturnya adalah Pelatihan Mandiri. Fitur ini membantu guru dan kepala sekolah mengakses berbagai sumber pelatihan berkualitas di manapun, kapanpun.

Guru juga dapat mengakses berbagai Perangkat Ajar dari PMM yang berasal dari guru-guru kontributor di seluruh Indonesia, serta berbagi dan belajar bersama ratusan ribu guru dari daerah lain dengan fitur Komunitas Belajar dan Bukti Karya.

Hingga saat ini, PMM terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan guru demi peningkatan kualitas pembelajaran, dan sudah ada lebih dari tiga juta guru yang mengaksesnya.

Bahkan, banyak dari mereka yang membagikan cerita terkait bagaimana PMM membantu proses administrasi jadi lebih efisien, hingga memotivasi untuk mengubah pola pikir dalam menjadi guru.

Salah satu pengembangan terbaru dari PMM yang baru saja dirilis pada 19 Desember 2023 lalu adalah fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Dengan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM, guru dan kepala sekolah dapat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam waktu singkat tanpa melakukan pengisian rencana kinerja secara manual.

Prosesnya pun telah disesuaikan dengan konteks kinerja yang dibutuhkan guru serta kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Pengelolaan kinerja di PMM sangat mempermudah dan meringankan beban administrasi guru. Perencanaan kinerja pun dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, bahkan 15 menit selesai,” ungkap Rahliansyah, guru SMPN 14 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, Jumat 16 Februari 2024.

Berikutnya, Nur Kistin Kamalia, guru SMP Negeri 1 Kotaanyar, Jawa Timur, mengaku fitur Pengelolaan Kinerja merupakan wujud transformasi besar dalam menggerakkan guru untuk lebih mengembangkan kompetensi murid.

Baca Juga :  Badan Bahasa Gelar Lokakarya Gerakan Literasi Nasional

“Pertama kali dalam sejarah pendidikan, pengelolaan kinerja guru betul-betul difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Hal ini berarti guru diminta mengambil peran strategis untuk memikirkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya sebelum peningkatan karirnya,” tambah Nur.

Kemudian, ada Herta Sianturi, Kepala SDN 173136 Lumban Baringin, Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang juga merasakan adanya perubahan mendasar dan menyeluruh berkat PMM.

“Waktu saya menonton video filosofi Ki Hadjar Dewantara [di PMM], merinding saya. Saya jadi merasa bahwa selama ini saya belum menjadi guru yang benar,” ujar Herta Sianturi.

Herta merupakan guru senior yang belum lama mengenal teknologi. Bahkan, ia baru mengenal cara menggunakan laptop dan ponsel pintar karena kebutuhan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Namun, semangat yang tinggi untuk terus mengikuti perkembangan zaman, mendorongnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Inilah yang membuatnya aktif menggunakan PMM untuk mengikuti pelatihan guru dan mencari materi ajar. Hingga kini, makin banyak guru di sekolahnya yang terdorong untuk menggunakan platform tersebut.

Tidak hanya perubahan positif atas paradigma berpikir, pemanfaatan PMM juga dirasakan Herta membuka wawasannya terkait pelatihan peningkatan kompetensi guru.

“Dulu (sebelum ada PMM), kalau ingin ikut pelatihan, harus ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Topiknya juga hanya satu, belum tentu bisa diterapkan di sekolah. Dengan PMM, saya bisa pelatihan mandiri kapan saja, tidak ada paksaan, tidak terikat waktu, dan topik yang dipelajari juga bisa disesuaikan dengan kondisi sekolah saya. Dulu juga saya ikut pelatihan untuk mengejar sertifikat, sekarang tidak lagi,” ujarnya. (kemendikbudristek/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?