SAMBANGI PASIEN. Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Pramono (dua kanan) saat menyambangi pasien Kecelakaan Kerja di RSUD Temanggung, Senin 4 September 2023. (foto: ist)
Siedoo.com - SAMBANGI PASIEN. Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Pramono (dua kanan) saat menyambangi pasien Kecelakaan Kerja di RSUD Temanggung, Senin 4 September 2023. (foto: ist)
Daerah

Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Sambangi Peserta Kecelakaan Kerja

TEMANGGUNG, siedoo.com – Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) menjadi momentum bagi sebuah perusahaan atau instansi yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia. Harplenas diperingati setiap 4 September untuk memperhatikan dan memberi apresiasi pada pelanggan.

———

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tak melewatkan momentum tersebut. Yakni dengan memberikan apresiasi kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Pramono mengatakan Hari Pelanggan menjadikan momentum bagi instansinya untuk memberikan perhatian yang lebih kepada peserta. Mengingat tugas dari instansinya adalah memuliakan para peserta BPJAMSOSTEK.

“Kali ini kami menyambangi peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja di jalan raya pada saat melakukan pekerjaannya sebagai karyawan dari bank swasta di wilayah Temanggung. Ini merupakan agenda kami setiap peringatan hari pelanggan,” ucap Budi.

Menurut data kecelakaan kerja dari BPJAMSOSTEK Temanggung, peserta yang bernama Maulina Irawati, karyawan Bank BTPN Syariah tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat mendatangi nasabahnya di wilayah Temanggung. Ia dirawat di RSUD Temanggung.

“Kami sangat berterimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut, seluruh biaya perawatan saya ditanggung hingga nanti saya dapat bekerja kembali nantinya” ucap Maulina saat dikonfirmasi di RSUD Temanggung.

Maulina menambahkan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangatlah penting, walaupun bekerja di kantoran. Kecelakaan kerja akan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.

“Pentingnya Jamsostek bagi pekerja adalah sebagai perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya. Seluruh risiko tersebut akan ditanggung BPJAMSOSTEK sehingga para pekerja tidak mengeluarkan biaya sedikitpun” tutup Budi. (rilis/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?