MAGELANG, siedoo.com – Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Magelang dikukuhkan oleh Bupati. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (15/08/2023).
———
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyampaikan, peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sudah saatnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan kembali, salah satunya dengan menjadi anggota Paskibraka.
“Sebagai anggota Paskibraka maka kalian merupakan pelajar yang telah terpilih melalui seleksi yang ketat serta dilatih untuk mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis,” katanya.
“Semua latihan ditujukan sebagai media untuk menanamkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur patriotisme yang menjadi faktor signifikan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut Zaenal menyampaikan, tugas Paskibraka, membawa dan mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukanlah sebuah seremonial semata, namun harus diletakkan pada satu semangat dan kesatuan jiwa serta batin, bahwasanya Sang Saka Merah Putih merupakan simbol kehormatan negara.
“Untuk itu, tugas mulia ini menjadi sejarah, sekaligus kehormatan yang menunjukkan kalau kalian adalah generasi muda terpilih, memiliki nasionalisme yang tinggi, disiplin, dan pantang menyerah, telah menunjukan wujud nyata dalam berbakti kepada nusa dan bangsa,” imbuhnya.
Ia berharap, ikrar yang telah diucapkan oleh anggota Paskibraka benar-benar dihayati, dipedomani, dan dijalankan dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara dimasa kini dan dimasa depan.
Untuk diketahui, jumlah Paskibraka Kabupaten Magelang yang dikukuhkan sebanyak 29 anggota yang terdiri dari 16 anggota Paskibraka Putra dan 13 anggota Paskibraka Putri yang berasal dari sekolah di wilayah Kabupaten Magelang. (prokompim/kabmgl/siedoo)