MAGELANG, siedoo.com – Masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Magelang ada 55 anak. Diantara penyebabnya, ada yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bagaimana tanggapan Wali Kota dr. Muchamad Nur Aziz?
———
“Ada 55 ATS mudah-mudahan selesai tahun ini. Untuk yang hamil di luar nikah, akan kita kaji. Kalau sudah melahirkan (bisa) sekolah lagi. Nanti akan dibantu, konseling dulu, lalu kita selesaikan secara tim, tidak sendiri. Kalau pun masuk sekolah lagi nanti mungkin pindah sekolah,” katanya.
Hal itu disampaikannya usai kegiatan pertemuan kepsek tingkat SD dan SMP se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian rumjab Wali Kota Magelang, Senin (10/7/2023).
Dinyatakan, kepala sekolah (kepsek) se-Kota Magelang agar turut andil dalam membangun karakter siswa melalui inovasi-inovasi.
Kepsek juga diminta untuk tidak membebani orang tua atau wali murid dengan berbagai pungutan.
“Pada pertemuan ini kami tekankan pada pembentukan karakter pendidikan khususnya di Kota Magelang, sehingga menghasilkan karakter yang baik,” katanya.
“Selain itu kepala sekolah harus mempunyai inovasi, tidak monoton, lakukan perubahan dan jangan sampai membebani orangtua/wali murid karena tidak semua ekonomi orangtua sama,” tambah Dokter Aziz.
Ia menyebutkan, karakter anak yang baik diantaranya karakter yang mempunyai keberanian, kalau salah mengakui salah dan tidak mempunyai sifat pendendam.
Anak-anak perlu diajak berinovasi, kreatif dan belajar berkompetisi secara sehat karena tantangan ke depan lebih kompleks.
Terlebih, kata Dokter Aziz, sejauh ini Kota Magelang terkenal dan terbukti memiliki mutu pendidikan yang bagus bahkan bisa bersaing dengan daerah lain. Hal itu harus dipertahankan.
“Kota Magelang dikenal mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang cukup baik, bisa bersaing. Ini harus dipertahankan. Mutu pendidikan harus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia mengakui ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan secara bersama lintas sektor. (prokompim/kotamgl/siedoo)