SILATURAHMI. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menghadiri acara silaturahmi Paguyuban Kepala Desa Pusaka Manunggal se-Kecamatan Tempuran, Salaman dan Kajoran. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - SILATURAHMI. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menghadiri acara silaturahmi Paguyuban Kepala Desa Pusaka Manunggal se-Kecamatan Tempuran, Salaman dan Kajoran. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Hadiri Paguyuban Kades Pusaka Manunggal, Bupati Magelang: Berlomba-lomba Membangun Desa

MAGELANG, siedoo.com – Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, dengan lahirnya Undang-Undang Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, bisa menjadi starting point atau titik awal Pemerintah memberikan kewenangan yang luar biasa kepada Desa.

“Dengan adanya Paguyuban ini, kita bersama bisa berlomba-lomba untuk membangun desa kita, serta membawa desa kita ke arah yang lebih baik dan mandiri,” katanya.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara silaturahmi Paguyuban Kepala Desa Pusaka Manunggal se-Kecamatan Tempuran, Salaman dan Kajoran yang bertempat di Gedung Olahraga Balai Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Sabtu (3/5/2023).

Ia berharap, Forum silaturahmi ini tidak hanya sekadar bertemu secara formal saja, tetapi bagaimana kegiatan ini bisa menguatkan kearifan-kearifan yang ada untuk memaksimalkan kemajuan, tidak hanya ekonomi tetapi juga sosial.

Sementara, Ketua Paguyuban Pusaka Manunggal, Sutejo menyampaikan Paguyuban Pusaka Manunggal ini dibentuk pada tanggal 28 Februari 2023 yang dihadiri 21 Kepala Desa dari Kecamatan Salaman, Tempuran dan Kajoran.

“Pengurus ini dibentuk untuk menyatukan khususnya tiga kecamatan tersebut untuk menjaga silaturahmi dan keakraban antara Kecamatan Salaman, Tempuran, dan Kajoran,” ungkap, Sutejo.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Pusaka Manunggal, Suparno sekaligus sebagai Kepala Desa Sido Agung Kecamatan Tempuran menyampaikan, Paguyuban Pusaka Manunggal ini dibentuk untuk meningkatkan Silaturahmi serta meningkatkan komunikasi diantara Kepala Desa.

“Supaya nantinya dalam Paguyuban ini akan menambah keakraban dan yang namanya Paguyuban ya harus guyub, rukun dan gotongroyong,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya Paguyuban Pusaka Manunggal ini bisa lebih meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan untuk saling mengisi dan saling mengingatkan agar Kepala Desa di tiga Kecamatan ini dapat menjalankan Pemerintahan dengan baik dan benar sesuai Undang-Undang. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?