HIBAH. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nanda Cahyadi Pribadi saat menyerahkan dana hibah bidang Keagamaan secara simbolis. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - HIBAH. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nanda Cahyadi Pribadi saat menyerahkan dana hibah bidang Keagamaan secara simbolis. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Dana Hibah Bidang Keagamaan Total Rp15 Miliar Diserahkan Pemkab Magelang, Cek Sasarannya!

MAGELANG, siedoo.com – Bantuan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2023 diserahkan Pemkab Magelang. Sasarannya ormas keagamaan, pondok pesantren, tempat ibadah, lembaga keagamaan dan untuk insentif guru ngaji.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan, pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam merealisasikan komitmen visi dan misi melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan.

“Hal ini agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.

Penyerahan hibah bidang keagamaan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi di Ruang Cemerlang, Rabu (3/5/2023).

Upaya ini dilakukan supaya bisa meminimalisir kekeliruan penerima bantuan hibah, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melaksanakan proses penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Selaras dengan Program Pemerintah tersebut, perlu saya sampaikan sekaligus ingatkan kepada penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2023, agar penerima bantuan hibah melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu,” tegasnya.

Adi menyebutkan, adapun dana hibah bidang Keagamaan tahun 2023 yang diserahkan antara lain bantuan hibah kepada 5 Ormas Keagamaan, 27 Ponpes, 90 tempat ibadah, 592 Kelompok/Lembaga keagamaan dan 5.295 untuk Insentif guru ngaji di Kabupaten Magelang dengan jumlah total dana sebesar Rp 15.415.000.000.

“Kami berharap bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Budi Daryanto dalam laporannya menyampaikan hibah ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran progam dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang di bidang keagamaan dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan permasyarakatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  IAIN Ponorogo Dilengkapi Lapangan Sepak Bola Berstandar Nasional

“Semua ini sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam upaya pembinaan kehidupan beragama dan mempererat sinergitas antara pemerintah Kabupaten Magelang dengan lembaga, organisasi, atau kelompok masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan,” kata Budi. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?