ARAHAN. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat memberikan arahan pada acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa Se- Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, Kaliangkrik dan Bandongan. (foto: ist)
Siedoo.com - ARAHAN. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat memberikan arahan pada acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa Se- Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, Kaliangkrik dan Bandongan. (foto: ist)
Daerah

Dihadapan Kades se-Lima Kecamatan, Sekda Magelang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Sesuai Ketentuan

MAGELANG, siedoo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, pembangunan manusia menjadi kunci keberhasilan dari seluruh program kegiatan yang telah ditetapkan melaui berbagai kebijakan yang selaras dari pemerintah pusat hingga pemerintahan desa yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekda yang mewakili Bupati Magelang pada acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa (Kades) se- Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, Kaliangkrik dan Bandongan di Ruang Cemara, Hotel Grand Artos, Senin (27/2/2023).

Adi mengatakan, saat ini seluruh dunia sedang berjuang untuk pemulihan ekonomi akibat adanya Pandemi-19, termasuk di Indonesia, Bahkan Managing Director (International Monetary Fund) IMF mengatakan bahwa Indonesia adalah titik terang di tengah-tengah kesuraman ekonomi dunia.

Menurutnya, hal terpenting untuk menghadapi kondisi tersebut (Pemulihan ekonomi akibat Pandemi) adalah gotong-royong, kolaborasi dan bersinergi dengan baik.

“Dengan begitu kita bisa mengatasi permasalahan di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pembangunan manusia guna mendorong Pembangunan di Desa” katanya dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan untuk mengimplementasikan tujuan pembangunan Desa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka sumber daya manusia atau Kepala Desa menjadi kunci untuk bisa mengelola penggunaan dana desa, lebih-lebih di tahun anggaran 2023 ini.

Pembangunan desa diarahkan untuk mewujudkan tujuan SDGs Desa, seperti pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, Program Prioritas Nasional dan mitigasi dalam penanganan bencana alam dan non alam yang juga sesuai kewenangan desa.

Adi menekankan melalui kegiatan ini nantinya pelaksanaan pengelolaan keuangan desa bisa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Lakukan koordinas secara intens dengan OPD terkait selaku pembina desa, baik itu di tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kabupaten, tingkatkan sinergitas dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menyamakan persepsi dalam mengelola keuangan desa,” tutur, Adi.

Baca Juga :  SMA Negeri 3 Kota Magelang Siapkan Strategi Pembelajaran Era New Normal

Sementara, Kabid Administrasi Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Dojoko Susilo menyampaikan, kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa ini merupakan wujud Pemerintah Kabupaten Magelang dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan atas pengelolaan keuangan desa.

Hal tersebut agar dalam pelaksanaannya semakin baik, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan asas-asas Pengelolaan Keuangan Desa.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini, Meningkatkan koordinasi unsur Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Selain itu untuk memberikan pemahaman atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Magelang agar sesuai dengan azas-azas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” katanya. (rls/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?