PENJELASAN. Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto saat memberikan penjelasan. (foto: humaspemkotmgl)
Siedoo.com - PENJELASAN. Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto saat memberikan penjelasan. (foto: humaspemkotmgl)
Daerah

Tahun 2023, Pemkot Magelang Targetkan Penanganan RTLH 730 Unit, Belum Termasuk dari Baznas

MAGELANG, siedoo.com – Masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih terjadi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Pemerintah setempat berkomitmen untuk menyelesaikannya. Dalam penanganan RTLH, Pemkot Magelang juga berkolaborasi dengan Kodim.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, hingga Tahun 2020, Kawasan Kumuh Kota Magelang tersisa seluas 39,91 Ha atau 2,15% dari luas kota, dengan spectrum meliputi akses air minum (capaian 96,05%), sanitasi layak (capaian 97,18%), dan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.579 unit (data tahun 2019).

Sedangkan jumlah backlog perumahan masih ada sebanyak 9.761 backlog kepemilikan dan 4.973 backlog penghunian (menumpang).

Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto mengatakan kondisi fisik bangunan merupakan salah satu indikator untuk menilai tingkat kekumuhan suatu daerah.

“Oleh karena itu peningkatan kualitas rumah tidak layak huni merupakan faktor menunjang untuk mengurangi tingkat kekumuhan dan/atau mencegah adanya kawasan kumuh baru,” jelasnya.

Program bantuan RTLH bagi masyarakat, khususnya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), memang terus diupayakan Pemkot Magelang. Perbaikan rumah tersebut diupayakan untuk meningkatkan derajat keamanan, kenyamanan dan kesehatannya.

Bowo mengungkapkan tahun ini target penanganan RTLH sebanyak 730 unit, belum termasuk dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merencanakan akan menangani RTLH sebanyak 200 unit.

“Dua tahun ini kami mengalokasikan anggaran untuk penanganan RTLH melalui APBD 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 telah berhasil dilakukan kegiatan perbaikan RTLH dengan anggaran APBD sebanyak 187 unit rumah,sedangkan pada tahun 2023 telah dialokasikan anggaran dari APBD untuk perbaikan 730 RTLH,” papar Bowo.

Adapun untuk mengurangi backlog yang ada di Kota Magelang, saat ini Pemerintah Kota Magelang telah memiliki 3 (tiga) Rusunawa dan 2 (dua) Rumah Khusus (Rusus). Rusunawa yang telah terbangun tersebut berada di Kelurahan Potrobangsan, Kelurahan Wates, dan Kelurahan Tidar Utara.

Baca Juga :  Pentingnya Draf Kontrak Kerjasama bagi Lembaga

Sedangkan untuk lokasi Rusus berada di Kelurahan Wates dan Kelurahan Kedungsari. Saat ini Disperkim Kota Magelang masih terus mengupayakan untuk menambah jumlah Rusunawa/ Rusun/ Rusus di Kota Magelang.

Selain itu, Pemerintah Kota Magelang melalui Disperkim juga terus berupaya membangun rumah-rumah layak huni bagi MBR untuk mengurangi backlog dalam sektor kepemilikan rumah.

“Tahun 2022 kami membangun perumahan berbasis komunitas sebanyak 20 unit di Kampung Gumuk Sepiring, Kelurahan Tidar Utara, yang bersinergi dengan Kodim 0705/Magelang dan Bank Jateng,” imbuh Bowo.

Bowo menambahkan, Kota Magelang juga mendapatkan bantuan hunian dari Pemprov Jateng melalui program “Tuku Lemah Oleh Omah” di Kampung Tulung. Terdapat 21 unit rumah tipe 36 yang sudah dibangun dan dihuni oleh warga eks penghuni Rusunawa Potrobangsan yang memenuhi persyaratan.

Untuk diketahui, dari data tahun 2022 kawasan kumuh di Kota Magelang tinggal 26,30 Ha. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?