MAGELANG, siedoo.com – Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang ada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Polres Magelang Kota dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan tersebut dilayani sama dengan jam operasional MPP yakni Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
“Layanan ini semakin memudahkan dan mendekatkan akses masyarakat untuk pengurusan SIM. Mudah-mudahan bertambahnya layanan di MPP ini, diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz.
Launching Layanan SIM di MPP Jalan Kartini Kota Magelang dilakukan Jumat (3/2/2023). Acara tersebut dihadiri Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan sejumlah pejabat Forkopimda Kota Magelang.
Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM maupun beragam layanan lainnya dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, pada kesempatan ini pihaknya meminta kepada DPMPTSP Kota Magelang, didukung oleh perangkat daerah dan unsur-unsur terkait, agar terus mensosialisasikan keberadaan MPP dan segala fasilitasnya.
“Saya punya harapan dengan adanya pelayanan SIM ini menambah kecepatan pelayanan MPP. Selain itu, akan menjaga toleransi masyarakat. Kita tidak lagi melihat siapa atau pangkat masyarakat. Kota Magelang sebagai Kota Toleran harus dipertahankan,” imbuh Dokter Aziz.
Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto menyatakan Polda Jateng terus melakukan inovasi di bidang pelayanan kepolisian. Polres Magelang Kota bekerjasama dengan Pemkot Magelang telah menyediakan gerai pelayanan Kepolisian di MPP yang terdiri dari pelayanan SIM, Samsat, SKCK dan SKTLK.
Dikatakan Untung, pelayanan kepolisian ini mendukung pelaksanaan program prioritas Kapolri Nomor 11 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
“Saya berharap masyarakat Kota Magelang dapat memanfaatkan gerai pelayanan SIM ini dengan baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di bidang pelayanan publik,” katanya.
Adanya pelayanan SIM di MPP Kota Magelang ini dapat menjadi contoh bagi Polres lain dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan instansi Polri sendiri.
Pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota yang sudah berkontribusi memberikan dukungan kepada Polda Jateng, sehingga gerai pelayanan kepolisian dapat beroperasi untuk memberikan pelayanan masyarakat.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menambahkan, dalam ketentuan layanan terpadu harus ada empat layanan publik yang oleh tingkat polres. Di MPP ini seluruh pelayanan kepolisian sudah ada, meskipun laporan kehilangan yang dilayani laporan kehilangan terbatas misalnya kehilangan KTP, buku rekening dan handphone.
“Ini merupakan satu-satunya yang saat ini di Polda Jawa Tengah (Jateng) yang secara lengkap pelayanan terpadu kepolisian kita miliki. Untuk SIM-nya juga baru yang pertama di Jawa Tengah yang langsung terkoneksi oleh Korlantas yang ini milik MPP,” tuturnya. (prokompim/kotamgl/siedoo)