SERTIFIKAT. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan sertifikat jasa kontruksi. (foto: istimewa)
Siedoo.com - SERTIFIKAT. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan sertifikat jasa kontruksi. (foto: istimewa)
Daerah

Ratusan Pekerja Proyek MAJT di Magelang Dapatkan Layanan Jamsostek

MAGELANG, siedoo.com – Sebanyak 240 pekerja proyek pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Dyah Swasti Kusumawardani menuturkan, para pekerja proyek pembangunan MAJT mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Untuk menandai bahwa mereka telah resmi mendapatkan layanan jamsostek, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada salah seorang pekerja di lokasi pembangunan, Selasa (31/1/2023).

“Kami memberikan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Karena risiko pekerjaan yang ada di bidang konstruksi,” kata Dyah.

Dalam Jaminan Kecelakaan Kerja ada dua jenis klaim. Pertama, bila pekerja masih bisa selamat akibat kecelakaan kerja, biaya perawatan berikut penyembuhannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, bila pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris terkait mendapatkan uang santunan senilai 48 kali upah pekerja dan beasiswa pendidikan untuk dua anak yang bersangkutan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, dengan total nilai klaim Rp170 juta.

Sedangkan untuk Jaminan Kematian, ahli waris pekerja mendapatkan uang santunan senilai Rp42 juta.

Dyah menambahkan, pada momen kehadiran Ganjar di MAJT itu, sekaligus untuk menandai pemberian jamsostek kepada anggota kelompok masyarakat (pokmas) di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

“Kami menjalankan amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ini (jamsostek) semua diperuntukkan agar pekerja dan keluarganya tenang dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.

Kepala Kantor Bpjamsostek Magelang, Budi Pramono menambahkan bahwa perlindungan bagi pekerja jasa kontruksi sudah seharusnya diberikan perlindungan, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja pada pekerja di sector jasa kontruksi. (rls/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?