PELANTIKAN. Prosesi pelantikan 66 pejabat Pemkot Magelang di Pendopo Pengabdian, Jumat (30/12/2022). (foto: prokompim)
Siedoo.com - PELANTIKAN. Prosesi pelantikan 66 pejabat Pemkot Magelang di Pendopo Pengabdian, Jumat (30/12/2022). (foto: prokompim)
Daerah

66 Pejabat Pemkot Magelang Dilantik, Berikut Perinciannya

MAGELANG, siedoo.com – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz melantik 66 pejabat di lingkungan pemerintah setempat di Pendopo Pengabdian, Jumat (30/12/2022).

Pejabat tersebut meliputi Administrator 6 orang, Pengawas 10 orang, Penyetaraan Fungsional 46 orang, Pengangkatan Pertama Fungsional 4 orang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Taufiq Nurbakin menambahkan, dengan pelantikan ini diharapkan menambah semangat kerja ASN Pemkot Magelang.

“Mutasi maupun promosi adalah penyegaran dan diharapkan menambah semangat utamanya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota dr Aziz mengatakan, pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah dengan sepenuh hati, sebagai wujud pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dengan dilantiknya saudara-saudara pada jabatan baru, saya minta agar saudara-saudara dapat meneguhkan niat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Dokter Aziz.

Dia mengingatkan bahwa promosi dan mutasi jabatan adalah tour of duty, bagian dari siklus kepegawaian dan penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong, didasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah sesuai dengan standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.

“Ini juga merupakan upaya peningkatan dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) dan proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah (OPD),” terangnya.

Teristimewa bagi para pejabat fungsional, lanjut Dokter Aziz, selain merupakan pengangkatan melalui melalui pengangkatan pertama dan perpindahan jabatan, juga terdapat penyesuaian jabatan pejabat fungsional berdasarkan surat persetujuan Mendagri nomor 100.2.2.6/9106/OTDA tanggal 16 Desember 2022.

“Dengan adanya penyesuaian jabatan fungsional ini, diharapkan para pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat lebih maksimal dalam kinerjanya dan pengembangan kariernya,” ungkapnya. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?