SOSIALISASI. Petugas BPJAMSOSTEK memberikan informasi terkait program BPJAMSOSTEK. (foto: istimewa)
Siedoo.com - SOSIALISASI. Petugas BPJAMSOSTEK memberikan informasi terkait program BPJAMSOSTEK. (foto: istimewa)
Daerah

Gerebek Pasar di Muntilan, BPJAMSOSTEK Magelang Jaring Pedagang

MAGELANG, siedoo.com – Pedagang pasar menjadi fokus perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Hal ini karena pekerjaan tersebut memiliki risiko yang cukup besar. Apalagi para pedagang tidak hanya berasal dari daerah domisili pasar saja.

Pedagang pasar memiliki potensi yang cukup besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dijadikan fokus perlindungan instansi tersebut. Pasalnya, di Magelang termasuk kota dan kabupaten, setidaknya ada 24 pasar tradisional dengan jumlah 7.006 pedagang yang terbagi atas 4.851 pedagang pasar di Kota Magelang dan 2.155 pedagang pasar di Kabupaten Magelang.

Jumlah itu mengacu pada data dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kota Magelang dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang.

Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Pramono, menjelaskan kegiatan Gerebek Pasar Muntilan seperti ini akan terus dilakukan. Karena, jumlah pasar di Magelang yang cukup banyak dan besarnya potensi dapat menjadi sasaran perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

“Saat ini fokus kami memang melindungi pekerja pada sektor Informal. Terutama, bagi mereka yang masuk kategori pekerja rentan, melihat tingginya risiko para pedagang saat melaksanakan pekerjaan mereka,” ucap Budi.

Budi menambahkan pedagang sangat mungkin mengalami risiko kecelakaan kerja pada saat bekerja. Apalagi mereka bekerja pada lingkungan pasar yang cukup keras dan mobilitas mereka yang cukup sering, mengingat banyak pedagang tidak berasal dari wilayah domisili pasar.

Budi menghimbau agar para pedagang pasar dapat mendaftarkan diri ke program perlindungan negara. Yaitu, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK.

“Agar, pada saat mereka bekerja dapat aman dari risiko dan tidak merasa khawatir jika terjadi risiko pekerjaan yang mengakibatkan risiko ekonomi dan social,” tandasnya. (rilis/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?