JAKARTA, siedoo.com – Rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar dinilai belum perlu dilakukan. Karena, kondisi ekonomi masyarakat belum pulih. Hal ini bisa menyebabkan dampak yang jauh lebih serius ketika BBM dinaikkan.
“Tidak baik kondisi saat ini (pemerintah) menaikkan harga BBM. Rakyat belum pulih secara ekonomi. Lalu kalau pemerintah menaikan BBM pasti ekonomi rakyat yang baru membaik tersebut akan jatuh lagi. Pada akhirnya ekonomi semakin berat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir, dikutip dari dpr.go.id, Jumat (26/8/2022).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini jika kenaikan BBM benar dilakukan, maka akibatnya sejumlah proyeksi ekonomi akan terdistorsi cukup dalam.
“Kalau ekonomi berat maka transaksi/perdagangan akan terkontraksi. Kalau kontraksi maka target ekonomi akan tidak tercapai. Kalau target tidak tercapai maka penerimaan negara akan turun (tidak tercapai pula). Sehingga ini menjadikan kenaikan BBM menjadi sia-sia belaka. Upaya yang sia-sia,” kritik Hafisz.
Yang jelas, menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu, opsi menaikan BBM bukanlah pilihan yang rasional. Justru sebagai pilihan yang cukup terjal dan mengandung high risk (risiko tinggi).
“Shortcut ini bukan terobosan yang baik. Kalau salah ambil langkah (naikkan BBM) bisa goncang perekonomian kita,” tegasnya.
Sementara itu, jika BBM dinaikkan akan berkontribusi terhadap inflasi mencapai 0,97 persen. Hal itu berdasar pada hasil kaji cepat Ombudsman yang menyebut sekitar 70 persen profil pembeli BBM bersubsidi merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini. Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, sudah pasti akan menyulut inflasi sebesar 0,97 persen,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dikutip dari fajar.co.id.
Selain itu, Ombudsman juga memandang bahwa pemerintah perlu menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi.
“Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik,” ujar Hery.
Oleh karena itu, Ombudsman meminta pemerintah untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 terkait dengan upaya menahan harga komoditas strategis tersebut.
“Pemerintah mesti cermat menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran,” ujarnya.
Artinya, hanya kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. (dpr/fajar/siedoo)